Breaking News
IconSurya Indonesia -

Praktisi Hukum: Hukum Berkeadilan Tidak Akan Kalah Dengan Framing Negatif Dan Hoaks Yang Disebarkan PS Dan Keluarga

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,-* Hukum yang berkeadilan tidak akan kalah dengan framing-framing opini negatif dan informasi hoaks. Untuk itu dihimbau pada masyarakat agar menyampaikan informasi atau berita sesuai fakta ke publik, agar tidak menjadi pandangan luar terhadap hukum yang bermartabat.

Pendapat itu disampaikan Praktisi Hukum, Rizki Nainggolan,SH,M.Kn pada wartawan, Selasa (12/5/2026). “Mengamati proses sidang Prapid yang di mohonkan saudra PS dan Polrestabes Medan sebagai termohon, serta analisa saya terhadap berita yang beredar di media, bahwa hukum yang berkeadilan tidak akan kalah dengan framing-framing opini negatif,”jelasnya.

Seperti diketahui, beredar informasi ajakan/ undangan aksi damai yang diduga disebarkan pihak keluarga pelaku penganiayaan brutal, PS. Ajakan tersebut lagi-lagi bernarasikan hoaks yang bertuliskan “Stop Kriminalisasi Korban, Bukan Pelaku” pada hari Jumat, 15 Mei 2026. Dengan sasaran aksi Polrestabes Medan dan Rumah Dinas Kapoldasu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narasi hoaks ini sengaja disebarkan pihak pelaku agar masyarakat terbawa emosi dan seolah-olah membenarkan narasi hoaks yang sengaja diproduksi secara terus-menerus.

Para pelaku penganiayaan brutal diduga sengaja memproduksi informasi hoaks untuk menarik simpati warga. Padahal faktanya, para pelaku yang penganiayaan brutal ini telah membuat gaduh di masyarakat dengan terus menerus menyebarkan informasi hoaks.

Faktanya lagi, untuk kasus pencurian ponsel kedua pelaku yakni, Glen Ditto Oppusunggu dan Riski Cristian Tarigan yang juga korban penganiayaan brutal sedang menjalani vonis hukuman 2 tahun 6 bulan. Keduanya secara gentle man dan kooperatif dalam menjalankan masa hukuman.

Hal sebaliknya tidak dilakukan para pelaku penganiayaan brutal LS Cs. Masyarakat diharapkan bisa melihat dengan jeli dan bijak menanggapi kasus yang terus bergulir di tengah-tengah masyarakat.

Masyarakat juga harus mendukung upaya-upaya yang sudah dilakukan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Untuk itu, pihak kepolisian juga memproses para pelaku yang sengaja menyebarkan informasi hoaks ini sehingga menyebabkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. *(Tim)*

Berita Terkait

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan
Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus, Sidang Praperadilan AS Gegerkan Publik
Jadi DPO Penganiayaan, LS Ternyata Pernah Jadi Terdakwa KDRT
Kasus Mantan Karutan Ambon Masih Berproses, Ricky Dwi Biantoro: Tidak Ada Ampun Bagi Petugas Terlibat Narkoba
Kuasa Hukum Pemohon Tersangka Prapid Tertunduk Lemas
Samsat Blitar Kota Berbisik, “Tak Perlu Repot, Kami yang Jemput Bola”
Gedung Pemerintah Disergap, KPK Gelar Pertemuan Tertutup Tanpa Ponsel di Blitar

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:42 WIB

Praktisi Hukum: Hukum Berkeadilan Tidak Akan Kalah Dengan Framing Negatif Dan Hoaks Yang Disebarkan PS Dan Keluarga

Senin, 11 Mei 2026 - 18:21 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 07:46 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus, Sidang Praperadilan AS Gegerkan Publik

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:35 WIB

Jadi DPO Penganiayaan, LS Ternyata Pernah Jadi Terdakwa KDRT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:01 WIB

Kasus Mantan Karutan Ambon Masih Berproses, Ricky Dwi Biantoro: Tidak Ada Ampun Bagi Petugas Terlibat Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:47 WIB

Kuasa Hukum Pemohon Tersangka Prapid Tertunduk Lemas

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:47 WIB

Samsat Blitar Kota Berbisik, “Tak Perlu Repot, Kami yang Jemput Bola”

Berita Terbaru

Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB