Breaking News

Kasus Mantan Karutan Ambon Masih Berproses, Ricky Dwi Biantoro: Tidak Ada Ampun Bagi Petugas Terlibat Narkoba

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

AMBON | SURYA INDONESIA || – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan terhadap mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Ambon masih terus berlangsung di kantor pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Hal tersebut disampaikan Ricky, Jumat (8/5/2026) usai pelaksanaan kegiatan IKRAR Pemasyarakatan Bersih di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ricky, pihaknya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan narkoba, pungutan liar, maupun praktik penipuan di dalam lapas dan rutan.

“Mantan Karutan Ambon saat ini masih dalam proses pemeriksaan di kantor pusat. Semua ada tahapannya, baik administrasi maupun aturan yang harus dipenuhi sebelum hasil pemeriksaan ditetapkan,” ujar Ricky.

Ia menegaskan, petugas yang terbukti terlibat narkoba akan diproses hingga pemecatan tanpa toleransi.

“Kalau terbukti terlibat narkoba, langsung kami proses sampai pemecatan,” tegasnya.

Ricky juga mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah memberhentikan banyak petugas yang terbukti melakukan pelanggaran berat, terutama yang berkaitan dengan narkoba.

Bahkan, sejumlah petugas yang melakukan pelanggaran telah dikirim ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani pembinaan ulang dan pendidikan kedisiplinan.

“Mereka dididik kembali dari awal atau back to basic sebelum nantinya ditempatkan kembali,” katanya.

Selain pemeriksaan terhadap mantan Karutan Ambon, Ricky menyebut sejumlah petugas lain yang diduga terlibat juga tengah diperiksa oleh Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maluku.

“Kami tidak mentolerir. Semua yang terlibat sedang diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (C)

Berita Terkait

Aksi pencurian terjadi dan menyasak sekolahan SMPN 2 Denpasar
KADES DIDUGA INTIMIDASI WARTAWAN, ANCAMAN SERIUS BAGI KEMERDEKAAN PERS DAN DEMOKRASI
Sabung Ayam Andongsari Diduga Beroperasi Lagi, Kapolsek Ambulu Bungkam; Kapolda Jatim dan Kapolri Diminta Turun Tangan
Residivis kasus pencurian,anak di bawah umur berulah kembali tanpa rasa jera.
Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP
Tiga pemuda terduga pelaku pencurian uang sesari di Gedong Pelinggih Kanjeng Ratu Kidul
Niat mencari kerja di Bali berubah menjadi mimpi buruk bagi Krisno, pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Pencurian di alami Pria lanjut usia (lansia) bernama I Wayan Dupa, 70. Tas berisi uang tunai Rp 2 juta dan perhiasan senilai Rp 25 juta, satu unit handphone

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 01:13 WIB

Aksi pencurian terjadi dan menyasak sekolahan SMPN 2 Denpasar

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:05 WIB

KADES DIDUGA INTIMIDASI WARTAWAN, ANCAMAN SERIUS BAGI KEMERDEKAAN PERS DAN DEMOKRASI

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:02 WIB

Sabung Ayam Andongsari Diduga Beroperasi Lagi, Kapolsek Ambulu Bungkam; Kapolda Jatim dan Kapolri Diminta Turun Tangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:37 WIB

Residivis kasus pencurian,anak di bawah umur berulah kembali tanpa rasa jera.

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:16 WIB

Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:36 WIB

Tiga pemuda terduga pelaku pencurian uang sesari di Gedong Pelinggih Kanjeng Ratu Kidul

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:24 WIB

Niat mencari kerja di Bali berubah menjadi mimpi buruk bagi Krisno, pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur.

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:19 WIB

Pencurian di alami Pria lanjut usia (lansia) bernama I Wayan Dupa, 70. Tas berisi uang tunai Rp 2 juta dan perhiasan senilai Rp 25 juta, satu unit handphone

Berita Terbaru

Kriminal

Aksi pencurian terjadi dan menyasak sekolahan SMPN 2 Denpasar

Senin, 15 Jun 2026 - 01:13 WIB