Breaking News

Kasus Mantan Karutan Ambon Masih Berproses, Ricky Dwi Biantoro: Tidak Ada Ampun Bagi Petugas Terlibat Narkoba

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

AMBON | SURYA INDONESIA || – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan terhadap mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Ambon masih terus berlangsung di kantor pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Hal tersebut disampaikan Ricky, Jumat (8/5/2026) usai pelaksanaan kegiatan IKRAR Pemasyarakatan Bersih di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ricky, pihaknya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan narkoba, pungutan liar, maupun praktik penipuan di dalam lapas dan rutan.

“Mantan Karutan Ambon saat ini masih dalam proses pemeriksaan di kantor pusat. Semua ada tahapannya, baik administrasi maupun aturan yang harus dipenuhi sebelum hasil pemeriksaan ditetapkan,” ujar Ricky.

Ia menegaskan, petugas yang terbukti terlibat narkoba akan diproses hingga pemecatan tanpa toleransi.

“Kalau terbukti terlibat narkoba, langsung kami proses sampai pemecatan,” tegasnya.

Ricky juga mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah memberhentikan banyak petugas yang terbukti melakukan pelanggaran berat, terutama yang berkaitan dengan narkoba.

Bahkan, sejumlah petugas yang melakukan pelanggaran telah dikirim ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani pembinaan ulang dan pendidikan kedisiplinan.

“Mereka dididik kembali dari awal atau back to basic sebelum nantinya ditempatkan kembali,” katanya.

Selain pemeriksaan terhadap mantan Karutan Ambon, Ricky menyebut sejumlah petugas lain yang diduga terlibat juga tengah diperiksa oleh Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maluku.

“Kami tidak mentolerir. Semua yang terlibat sedang diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (C)

Berita Terkait

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, kembali menangkap satu terduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal
TEGA! Kakek 80 Tahun Disekap Setahun di Apartemen, Hartanya Dikuras Pacar Anak Demi Gaya Hidup Mewah
Kejanggalan Kasus Pembunuhan Sidoto Transparansi Aparat penegak Hukum ( APH) Dipertanyakan”
Diduga Pakai Dokumen Palsu, Truk Muat 25 Ekor Sapi Dicegat di Pelabuhan Gilimanuk, Nama Oknum Polisi Terseret
Kuasa Hukum Pemohon Tersangka Prapid Tertunduk Lemas
Polresta Denpasar Ungkap Pengoplosan LPG dan Solar Subsidi, Delapan Pelaku Diamankan
Samsat Blitar Kota Berbisik, “Tak Perlu Repot, Kami yang Jemput Bola”
Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat LPG Oplosan di Rumah Kontrakan Amankan Dua Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:01 WIB

Kasus Mantan Karutan Ambon Masih Berproses, Ricky Dwi Biantoro: Tidak Ada Ampun Bagi Petugas Terlibat Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:28 WIB

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, kembali menangkap satu terduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:24 WIB

TEGA! Kakek 80 Tahun Disekap Setahun di Apartemen, Hartanya Dikuras Pacar Anak Demi Gaya Hidup Mewah

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:19 WIB

Kejanggalan Kasus Pembunuhan Sidoto Transparansi Aparat penegak Hukum ( APH) Dipertanyakan”

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:14 WIB

Diduga Pakai Dokumen Palsu, Truk Muat 25 Ekor Sapi Dicegat di Pelabuhan Gilimanuk, Nama Oknum Polisi Terseret

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:47 WIB

Kuasa Hukum Pemohon Tersangka Prapid Tertunduk Lemas

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polresta Denpasar Ungkap Pengoplosan LPG dan Solar Subsidi, Delapan Pelaku Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:47 WIB

Samsat Blitar Kota Berbisik, “Tak Perlu Repot, Kami yang Jemput Bola”

Berita Terbaru

Serba-Serbi

*Polsek Marga Patroli Dialogis Rutin Cegah Kriminalitas*  

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:07 WIB