Breaking News

Diduga Dijebak, Wartawati Ilmiatun Nafia Dianiaya di Parkiran Polres Pasuruan Kota

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PASURUAN | SURYA INDONESIA || – 12 Maret 2026 – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawati Ilmiatun Nafia, warga Dusun Buntalan, Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, yang terjadi di area parkir Polres Pasuruan Kota kini memasuki tahap lanjutan. Penyidik Satreskrim disebut segera melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 14 Maret 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, di halaman parkir Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada No. 19, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga dipancing untuk datang ke Polres Pasuruan Kota dengan alasan menyerahkan berkas pribadi terkait pekerjaan.

Ajakan tersebut disebut berasal dari pihak keluarga terduga pelaku.

Korban juga diduga mendapat desakan untuk segera datang ke lokasi dari anak tersangka.

Tanpa menaruh kecurigaan, korban akhirnya memenuhi permintaan tersebut.

Namun sesampainya di lokasi, korban justru diduga mengalami tindakan penganiayaan di area parkir.

Proses Hukum
Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 8 Desember 2025 dan saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota, sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bernomor B/264/SP2HP/III/2026/Satreskrim tertanggal 12 Maret 2026.

Dalam proses penyidikan, perkara ini ditangani oleh IPDA Yuangga Dewantara, S.M., selaku Kanit III Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Penyidik telah memeriksa tersangka Marlina.

Saat ini, proses perkara memasuki tahap pemberkasan dan akan segera dilimpahkan ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut.

Melalui kasus yang dialaminya, Ilmiatun Nafia berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil tanpa adanya keberpihakan.

“Saya berharap keadilan ditegakkan seadil-adilnya,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang wartawati dan terjadi di lingkungan kantor kepolisian. Dugaan adanya skenario jebakan sebelum peristiwa penganiayaan turut menjadi sorotan serius.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan memberikan keadilan bagi korban. (Redho)

Berita Terkait

Keluarga Bukan Medan Perang Warisan: Advokat Rikha Serukan Mediasi dan Kemanusiaan
Lanal Batuporon Sikat Jalur Rokok Ilegal Suramadu, 311 Bal Disita dan 15 Kendaraan Diamankan
Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu
Tangis Haru Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Pecah Saat Hakim Putuskan Menolak Permohonan Prapid, PS Cs  
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi diringkus polisi.
Praktisi Hukum: Hukum Berkeadilan Tidak Akan Kalah Dengan Framing Negatif Dan Hoaks Yang Disebarkan PS Dan Keluarga
Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan migas

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:21 WIB

Keluarga Bukan Medan Perang Warisan: Advokat Rikha Serukan Mediasi dan Kemanusiaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:45 WIB

Lanal Batuporon Sikat Jalur Rokok Ilegal Suramadu, 311 Bal Disita dan 15 Kendaraan Diamankan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:39 WIB

Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:11 WIB

Tangis Haru Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Pecah Saat Hakim Putuskan Menolak Permohonan Prapid, PS Cs  

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:06 WIB

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi diringkus polisi.

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:42 WIB

Praktisi Hukum: Hukum Berkeadilan Tidak Akan Kalah Dengan Framing Negatif Dan Hoaks Yang Disebarkan PS Dan Keluarga

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:19 WIB

Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan migas

Berita Terbaru