Breaking News

Disorot, Biaya Daftar Ulang Rp1,075 Juta SMK Teknologi Balung Bantah Ada Siswa Putus Sekolah karena Tak Mampu Bayar

Selasa, 8 September 2026 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, suryaindonesia.net, – Dugaan pungutan biaya daftar ulang di SMK Teknologi Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur menjadi sorotan. Biaya sebesar Rp1.075.000 disebut harus dibayarkan siswa yang naik dari kelas X ke kelas XI.

Namun, pihak sekolah membantah pernah mengeluarkan siswa hanya karena tidak mampu membayar.

Kepala SMK Teknologi Balung, Sulhan, mengatakan hingga saat ini ia tidak menemukan adanya siswa yang berhenti sekolah akibat persoalan biaya daftar ulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau berhenti karena tidak bisa bayar, kita tidak pernah berani seperti itu,” ungkap Sulhan, di ruang kerjanya dengan didampingi Ketua yayasan, Dedy Soenarso.

Menurutnya, sekolah merupakan lembaga pendidikan sekaligus lembaga sosial. Karena itu, pihak sekolah mengaku membuka ruang komunikasi bagi orang tua yang mengalami kendala ekonomi.

“Selama mereka mau berkomunikasi dengan sekolah, datang ke sini, kita ngobrol. Yang penting anaknya sekolah,” katanya.

Biaya Daftar Ulang Disebut Rutin Setiap Kenaikan Kelas

Sulhan membenarkan adanya biaya daftar ulang bagi siswa yang naik kelas. Menurut dia, biaya tersebut bukan keputusan sepihak sekolah, melainkan merupakan hasil inisiatif komite yang kemudian mendapat persetujuan yayasan dan pihak sekolah.

Pihak sekolah juga mengklaim biaya tersebut telah disampaikan sejak awal ketika siswa mendaftar sebagai peserta didik baru.

“Biaya daftar ulang itu setiap naik kelas pasti bayar,” ungkapnya.

Namun, pernyataan tersebut sekaligus menyisakan pertanyaan mengenai transparansi, mekanisme penetapan, serta kemampuan ekonomi orang tua siswa dalam memenuhi biaya tersebut.

Terlebih, muncul informasi adanya siswa yang disebut tidak melanjutkan pendidikan karena biaya yang dianggap cukup besar. Pihak sekolah menyebut informasi tersebut perlu diklarifikasi karena bisa saja keputusan untuk tidak melanjutkan sekolah diambil tanpa komunikasi dengan pihak sekolah.

“Makanya kita klarifikasi sebenarnya seperti apa,” kata Sulhan.

Naik Kelas hingga Kelas XII Juga Ada Biaya

Persoalan biaya tidak hanya disebut berlaku bagi siswa yang naik dari kelas X ke kelas XI. Untuk siswa kelas XI yang naik ke kelas XII, pihak sekolah juga menyatakan terdapat biaya tertentu.

Sulhan menjelaskan, perbedaan biaya pada tingkat kelas tersebut salah satunya berkaitan dengan kegiatan ujian, terutama ujian praktik.

Menurutnya, ujian praktik melibatkan pihak eksternal, termasuk mitra industri, sehingga terdapat kebutuhan biaya tersendiri.

“Ujian praktik itu kan ada dari mitra industri juga,” jelasnya.

Sekolah Klaim Berkoordinasi dengan Pihak Terkait

Pihak sekolah juga mengaku melakukan koordinasi dengan pihak terkait di tingkat cabang dinas pendidikan. Selain itu, sekolah menyebut telah menggandeng konsultan hukum untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan tetap berjalan sesuai prinsip yang mereka pegang.

Sulhan menegaskan sekolah berupaya tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat.

Di sisi lain, ia juga menyinggung adanya arahan agar sekolah tidak menahan ijazah siswa, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Jumlah Siswa Meningkat

Di tengah polemik biaya daftar ulang, pihak sekolah menyebut jumlah peserta didik masih cukup tinggi.

Untuk kelas XI, jumlah siswa disebut sekitar 503 orang, sementara kelas XII sebanyak 339 siswa.

Pihak sekolah juga menegaskan belum menemukan kasus siswa yang berhenti sekolah akibat tidak mampu membayar biaya daftar ulang.

Namun demikian, persoalan tersebut tetap membutuhkan keterbukaan lebih jauh, khususnya mengenai rincian penggunaan dana Rp1.075.000, siapa yang menetapkan nominal, dasar persetujuan pungutan, serta apakah tersedia mekanisme pembebasan atau keringanan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Sebab, di tengah upaya pemerintah mendorong anak usia sekolah tetap memperoleh pendidikan, pungutan yang dinilai memberatkan berpotensi menjadi persoalan serius apabila sampai membuat siswa memilih berhenti sekolah.

Karena itu, klarifikasi tidak cukup hanya memastikan bahwa tidak ada siswa yang dikeluarkan. Yang juga penting adalah memastikan bahwa tidak ada siswa yang secara tidak langsung terpaksa meninggalkan sekolah karena beban biaya pendidikan yang tidak sanggup ditanggung keluarganya. (Nono Kartika).

Berita Terkait

UPM Probolinggo  Laksanakan Wisuda Sebanyak 439 Mahasiswa, Mahasiswa Harus Memiliki Kompetensi, Etika dan Mental Juang
(PCNU) Kraksaan bersama (Pemkab) Probolinggo, memperingati Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2026
DLH Kabupaten Probolinggo Mulai Verifikasi 26 Calon Sekolah Adiwiyata
Sikap Tegas Eri Cahyadi Haramkan Bisnis Seragam, AMP : “Pungli Sekolah Adalah Pembusukan Negara
Satpol PP Kota Probolinggo Menberikan Edukasi Tekan Peredaran Rokok Ilegal,  Pelaku Usaha soal Cukai
Manajemen Talenta Hukum di Era Disrupsi: Ijazah Saja Tak Cukup, Kompetensi Jadi Kunci
Dinas Pendidikan kabupaten Probolinggo SAE Laksanakan Anugerah 2026 Dorong Sekolah Berani Berinovasi
FH UTM dan YLBH Fajar Trilaksana Perkuat Sinergi Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:08 WIB

UPM Probolinggo  Laksanakan Wisuda Sebanyak 439 Mahasiswa, Mahasiswa Harus Memiliki Kompetensi, Etika dan Mental Juang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:40 WIB

(PCNU) Kraksaan bersama (Pemkab) Probolinggo, memperingati Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2026

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:51 WIB

DLH Kabupaten Probolinggo Mulai Verifikasi 26 Calon Sekolah Adiwiyata

Senin, 28 September 2026 - 07:39 WIB

Sikap Tegas Eri Cahyadi Haramkan Bisnis Seragam, AMP : “Pungli Sekolah Adalah Pembusukan Negara

Rabu, 23 September 2026 - 18:39 WIB

Satpol PP Kota Probolinggo Menberikan Edukasi Tekan Peredaran Rokok Ilegal,  Pelaku Usaha soal Cukai

Jumat, 18 September 2026 - 22:21 WIB

Manajemen Talenta Hukum di Era Disrupsi: Ijazah Saja Tak Cukup, Kompetensi Jadi Kunci

Kamis, 17 September 2026 - 18:20 WIB

Dinas Pendidikan kabupaten Probolinggo SAE Laksanakan Anugerah 2026 Dorong Sekolah Berani Berinovasi

Selasa, 15 September 2026 - 17:34 WIB

FH UTM dan YLBH Fajar Trilaksana Perkuat Sinergi Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Berita Terbaru