Breaking News

Ranjau Sabu di Blitar, Polisi Amankan 13 Paket dan 23 Gram Sabu dari Pemasang Jaringan

Senin, 4 Mei 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota meringkus seorang pemuda berinisial RBS alias B (23 tahun) dalam pengungkapan jaringan peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan terjadi di rumah kos di Jalan Raya Penataran, Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar menerangkan, Pengungkapan bermula dari penangkapan tersangka lain, AN alias N (34 tahun), beberapa waktu sebelumnya. Dari hasil interogasi, N mengaku menyuruh RBS untuk menaruh atau “meranjau” sabu di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Selorejo dan sekitarnya.

Tim kepolisian kemudian mengembangkan informasi tersebut. Saat digeledah di lokasi kos, petugas menemukan satu unit ponsel milik RBS. Pengakuan RBS memimpin petugas ke beberapa tempat di sepanjang jalan daerah Selorejo, tempat ia memasang paket-paket sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pengembangan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat kotor seluruh yang diamankan mencapai sekitar 3,16 gram, Satu unit ponsel Vivo biru dengan SIM card dan Satu unit sepeda motor Honda Scoopy putih-hitam.

RBS diamankan bersama barang bukti ke Polres Blitar Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Berita Terkait

Aksi pencurian terjadi dan menyasak sekolahan SMPN 2 Denpasar
KADES DIDUGA INTIMIDASI WARTAWAN, ANCAMAN SERIUS BAGI KEMERDEKAAN PERS DAN DEMOKRASI
Sabung Ayam Andongsari Diduga Beroperasi Lagi, Kapolsek Ambulu Bungkam; Kapolda Jatim dan Kapolri Diminta Turun Tangan
Residivis kasus pencurian,anak di bawah umur berulah kembali tanpa rasa jera.
Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP
Tiga pemuda terduga pelaku pencurian uang sesari di Gedong Pelinggih Kanjeng Ratu Kidul
Niat mencari kerja di Bali berubah menjadi mimpi buruk bagi Krisno, pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Pencurian di alami Pria lanjut usia (lansia) bernama I Wayan Dupa, 70. Tas berisi uang tunai Rp 2 juta dan perhiasan senilai Rp 25 juta, satu unit handphone

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 01:13 WIB

Aksi pencurian terjadi dan menyasak sekolahan SMPN 2 Denpasar

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:05 WIB

KADES DIDUGA INTIMIDASI WARTAWAN, ANCAMAN SERIUS BAGI KEMERDEKAAN PERS DAN DEMOKRASI

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:02 WIB

Sabung Ayam Andongsari Diduga Beroperasi Lagi, Kapolsek Ambulu Bungkam; Kapolda Jatim dan Kapolri Diminta Turun Tangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:37 WIB

Residivis kasus pencurian,anak di bawah umur berulah kembali tanpa rasa jera.

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:16 WIB

Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:36 WIB

Tiga pemuda terduga pelaku pencurian uang sesari di Gedong Pelinggih Kanjeng Ratu Kidul

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:24 WIB

Niat mencari kerja di Bali berubah menjadi mimpi buruk bagi Krisno, pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur.

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:19 WIB

Pencurian di alami Pria lanjut usia (lansia) bernama I Wayan Dupa, 70. Tas berisi uang tunai Rp 2 juta dan perhiasan senilai Rp 25 juta, satu unit handphone

Berita Terbaru

Kriminal

Aksi pencurian terjadi dan menyasak sekolahan SMPN 2 Denpasar

Senin, 15 Jun 2026 - 01:13 WIB