Breaking News

Ranjau Sabu di Blitar, Polisi Amankan 13 Paket dan 23 Gram Sabu dari Pemasang Jaringan

Senin, 4 Mei 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota meringkus seorang pemuda berinisial RBS alias B (23 tahun) dalam pengungkapan jaringan peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan terjadi di rumah kos di Jalan Raya Penataran, Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar menerangkan, Pengungkapan bermula dari penangkapan tersangka lain, AN alias N (34 tahun), beberapa waktu sebelumnya. Dari hasil interogasi, N mengaku menyuruh RBS untuk menaruh atau “meranjau” sabu di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Selorejo dan sekitarnya.

Tim kepolisian kemudian mengembangkan informasi tersebut. Saat digeledah di lokasi kos, petugas menemukan satu unit ponsel milik RBS. Pengakuan RBS memimpin petugas ke beberapa tempat di sepanjang jalan daerah Selorejo, tempat ia memasang paket-paket sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pengembangan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat kotor seluruh yang diamankan mencapai sekitar 3,16 gram, Satu unit ponsel Vivo biru dengan SIM card dan Satu unit sepeda motor Honda Scoopy putih-hitam.

RBS diamankan bersama barang bukti ke Polres Blitar Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Ngurus SIM, Polantas Menyapa di Blitar Hadirkan Pelayanan Humanis yang Bikin Nyaman
Diduga Aniaya Anak, Oknum Polisi di Surabaya Disorot: Publik Desak Proses Hukum Transparan dan Tegas
BIADAB! Bayi Perempuan Dibuang di Halaman Rumah Warga Sanur, Tali Pusar Cuma Dijepit Penjepit Kertas!
EDR (23), mahasiswi asal Sidoarjo menjadi korban begal di depan Wisata Bhakti Alam, Jalan Raya Dusun Wadung,
Hendak Kabur ke Kuala Lumpur, Tiga WNA Tiongkok Diamankan 
pencurian tabung gas elpiji kembali terjadi di kawasan padat penduduk.
Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai  ‘ POD Getar ‘ Diduga Mengandung Zat Narkotika Bersama Wanita di Tempat Umum
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:11 WIB

Ranjau Sabu di Blitar, Polisi Amankan 13 Paket dan 23 Gram Sabu dari Pemasang Jaringan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:33 WIB

Bukan Sekadar Ngurus SIM, Polantas Menyapa di Blitar Hadirkan Pelayanan Humanis yang Bikin Nyaman

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:49 WIB

Diduga Aniaya Anak, Oknum Polisi di Surabaya Disorot: Publik Desak Proses Hukum Transparan dan Tegas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:43 WIB

BIADAB! Bayi Perempuan Dibuang di Halaman Rumah Warga Sanur, Tali Pusar Cuma Dijepit Penjepit Kertas!

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:00 WIB

EDR (23), mahasiswi asal Sidoarjo menjadi korban begal di depan Wisata Bhakti Alam, Jalan Raya Dusun Wadung,

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:16 WIB

Hendak Kabur ke Kuala Lumpur, Tiga WNA Tiongkok Diamankan 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:52 WIB

pencurian tabung gas elpiji kembali terjadi di kawasan padat penduduk.

Kamis, 30 April 2026 - 18:26 WIB

Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai  ‘ POD Getar ‘ Diduga Mengandung Zat Narkotika Bersama Wanita di Tempat Umum

Berita Terbaru