SCROLL TO CONTINUE
MEDIA NETWORK
Hukum | Kriminal | Senin, 4 Mei 2026 - 12:11 WIB
Blitar/suryaindonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota meringkus seorang pemuda berinisial RBS alias B (23 tahun) dalam pengungkapan jaringan peredaran narkotika golongan I