Breaking News

KASUS PENGANIAYAAN SAMPAI KE MEJA HAKIM, KELUARGA MULIATI TUNTUT KEADILAN DIPENUHI (ACEH) SURYA INDONESIA

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL, Surya Indonesia.net – Kasus penganiayaan yang menimpa Muliati yang terjadi di desa tulaan, kecamatan gunung meriah, pada tanggal 5 Januari 2026 di depan pintu rumah korban, kini telah memasuki tahapan hukum yang lebih lanjut. Setelah proses penyelidikan dan penyidikan di tingkat kepolisian, berkas perkara kini telah dilimpahkan dari Polsek Gunung Meriah ke Kejaksaan Negeri untuk dilanjutkan ke proses persidangan.

Kepastian hukum dalam kasus ini menjadi sorotan utama, terutama bagi keluarga korban yang menuntut agar keadilan dapat ditegakkan tanpa kompromi.

Dampak Berkepanjangan, Korban Masih Merasakan Sakit dan trouma
Perlu diketahui, kekerasan fisik yang dialami Muliati tidak hanya berdampak sesaat, melainkan meninggalkan efek yang sangat panjang. Hingga saat ini, korban masih terus merasakan penderitaan dan sakit akibat peristiwa keji tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi fisik dan kesehatan yang belum pulih sepenuhnya ini menjadi alasan kuat bagi keluarga agar pelaku tidak lepas dari jerat hukum. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum, khususnya para Jaksa Penuntut Umum, dapat bekerja maksimal dalam menuntut pertanggungjawaban pelaku.

Keluarga: Jangan Ada Kompromi, Hukum Harus Tegak
Mewakili keluarga, kerabat korban menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan transparan dan tegas.

“Kami memohon kepada Bapak/Ibu Jaksa agar dapat menindaklanjuti kasus ini dengan seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku. Penderitaan yang dialami Muliati sangat luar biasa dan berdampak lama. Kami tidak ingin keadilan ini tertunda atau dipersulit,” tegas perwakilan keluarga dengan nada tegas.

Keluarga juga menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga putusan hukum dibacakan, demi memastikan rasa keadilan bagi Muliati dapat terwujud sepenuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga berharap agar proses persidangan nantinya dapat berjalan cepat dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.
(JAMAR)

Berita Terkait

Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung THM bergelimpangan
Aksi penipuan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor terjadi di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Polsek Denpasar Barat Ungkap Kasus Driver Ojol Viral Bawa Kabur Handphone Seorang Ibu, Pelaku Berhasil Diamankan
Dinilai Lamban, Kedua Orangtua Korban Penganiayaan Bakal Propamkam Penyidik Satreskrim
Satreskrim Polres Situbondo meringkus tiga terduga pelaku pembegalan sadis terhadap seorang mahasiswa
Kuta mencekam.!! Asmara Cinta berujung Maut, korban di tikam obeng hingga tewas mengenaskan.
Kembali, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional 50 Kg Sabu Disita
Dugaan Cacat Fatal Proses Penyidikan di Mojokerto: Penetapan Tersangka Dipersoalkan Secara Hukum

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

KASUS PENGANIAYAAN SAMPAI KE MEJA HAKIM, KELUARGA MULIATI TUNTUT KEADILAN DIPENUHI (ACEH) SURYA INDONESIA

Selasa, 7 April 2026 - 12:48 WIB

Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung THM bergelimpangan

Selasa, 7 April 2026 - 12:43 WIB

Aksi penipuan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor terjadi di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Selasa, 7 April 2026 - 11:31 WIB

Polsek Denpasar Barat Ungkap Kasus Driver Ojol Viral Bawa Kabur Handphone Seorang Ibu, Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 18:42 WIB

Dinilai Lamban, Kedua Orangtua Korban Penganiayaan Bakal Propamkam Penyidik Satreskrim

Senin, 6 April 2026 - 18:24 WIB

Satreskrim Polres Situbondo meringkus tiga terduga pelaku pembegalan sadis terhadap seorang mahasiswa

Senin, 6 April 2026 - 17:58 WIB

Kuta mencekam.!! Asmara Cinta berujung Maut, korban di tikam obeng hingga tewas mengenaskan.

Minggu, 5 April 2026 - 02:29 WIB

Kembali, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional 50 Kg Sabu Disita

Berita Terbaru