Breaking News

Bertahan 7 Hari? Diduga Produk Kosmetik Ilegal “Bibit Boster” Jember Berubah Hitam

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, suryaindonesia.net,- Seorang wanita berinisial F, warga Jember, Jawa Timur, mengaku pernah menjadi pelanggan setia produk kosmetik yang dijual Ayana Store.

Namun kini, ia justru merasa kecewa setelah mengetahui bahwa produk yang pernah ia beli diduga merupakan kosmetik ilegal merek “Bibit Boster.”

F menceritakan pengalamannya menggunakan produk tersebut pada tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia membeli paket kosmetik melalui platform Shopee, namun menemukan kejanggalan pada salah satu isinya.

“Krim malamnya berubah warna jadi hitam. Pengirimannya memang lama, sekitar tujuh hari dari Jember ke Batam. Karena itu aku khawatir dan akhirnya berhenti berlangganan,” ujar F, Jumat (24/10/2025).

Tak berhenti di situ, F kembali membeli produk serupa pada tahun 2022. Saat itu, ia membeli paket kosmetik “racikan” dengan label sederhana bertuliskan Acne White tanpa keterangan resmi atau izin edar.

Menurut F, pemilik Ayana Store, Siti Mulyana atau yang akrab disapa Yana, telah menjual produk kosmetik racikan dan “Bibit Boster” pemutih badan sejak tahun 2019 — jauh sebelum membuka toko swalayan miliknya di Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember.

“Pertama kali saya beli itu akhir 2019, langsung ke rumahnya Yana. Waktu itu dia belum punya toko. Paketnya berisi krim malam Theraskin etiket biru dan bibit boster pemutih badan dalam kemasan polos,” tambahnya.

Sementara itu, media belum berhasil melakukan konfirmasi langsung kepada Yana.

Upaya investigasi sempat terhenti setelah tim jurnalis mendapat ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal yang mengaku sebagai saudara suami Yana, di salah satu kafe kawasan Mastrip, Selasa malam (16/9/2025).

Sebelumnya diberitakan, peringatan keras BPOM Jember terkait bahaya kosmetik polosan dinilai hanya omong kosong, lantaran hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap peredaran produk ilegal di wilayah Jember.( Red)

Berita Terkait

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
WNA India Overstay 248 Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya
AMI Desak Prabowo Copot Oknum Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat
Warga Lingkungan IX Tandatangani Petisi Penolakan M. Salim Sebagai Kepling
Ombudsman RI: Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik
15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi
Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD CAM Bekasi
Putusan Praperadilan Mojokerto Disorot, Saat Rakyat Kecil Mencari Keadilan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:30 WIB

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:57 WIB

WNA India Overstay 248 Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:33 WIB

AMI Desak Prabowo Copot Oknum Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat

Kamis, 30 April 2026 - 20:51 WIB

Warga Lingkungan IX Tandatangani Petisi Penolakan M. Salim Sebagai Kepling

Rabu, 29 April 2026 - 18:08 WIB

Ombudsman RI: Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik

Rabu, 29 April 2026 - 03:19 WIB

15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD CAM Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Putusan Praperadilan Mojokerto Disorot, Saat Rakyat Kecil Mencari Keadilan

Berita Terbaru