Breaking News

UNAND Hormati Pers Mahasiswa dan Dukung Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Jumat, 5 September 2025 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang | suryaindonesia.net || – Universitas Andalas (UNAND) mencermati pemberitaan yang berkembang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium tahun 2019.

Berkembang ungkapan pers mahasiswa yang memberitakan diintimidasi, terkait itu, UNAND menegaskan komitmennya untuk menghormati prinsip demokrasi dan kebebasan pers, termasuk pers mahasiswa seperti Genta Andalas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aidinil Zetra sampaikan bahwa UNAND sebagai institusi pendidikan tinggi, menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, kebebasan akademik, serta independensi pers mahasiswa sebagai bagian dari kehidupan kampus.

“Jika terjadi dinamika komunikasi di lapangan, kami memandangnya sebagai miskomunikasi yang seharusnya dapat diselesaikan dengan dialog dan saling pengertian,” ujar Sekretaris Universitas, Dr. Aidinil Zetra, MA pada pers release nya, Jumat 5/9-2025 kepada media di Padang.

Untuk itu, kata Aidinil, UNAND menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.

Sedangkan soal kasus hukum yang diberitakan, UNAND menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan.

Sesuai asas praduga tak bersalah, semua pihak yang disebut tetap harus diperlakukan tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“UNAND mendukung penuh proses hukum yang berjalan, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum berdasarkan prinsip due process of law. Bagi UNAND, momentum ini menjadi dorongan untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan internal,” ujar Aidinil.

Menurut Sekretaris Univeristas ini, UNAND disetiap waktu terus melakukan perbaikan telah, antara lain pembangunan Zona Integritas di seluruh unit kerja dan fakultas, evaluasi sistem pengadaan barang dan jasa, peningkatan transparansi, penguatan akuntabilitas dalam setiap proses, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

“Integritas dan akuntabilitas adalah prinsip yang tidak bisa ditawar bagi UNAND. Kami percaya, proses hukum yang objektif dan adil akan memberikan kejelasan, dan UNAND akan terus fokus pada mandat utamanya: menghasilkan lulusan yang berkualitas, berdaya saing global, berkarakter, berintegritas, serta menyelenggarakan penelitian dan pengabdian yang bermanfaat bagi masyarakat,”ujarnya.

Sekali lagi, kata Aidinil Zetra UNAND memandang kebebasan pers sebagai mitra penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, UNAND selalu terbuka untuk komunikasi dan klarifikasi kapan pun dibutuhkan. (rlsund)

Berita Terkait

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
WNA India Overstay 248 Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya
AMI Desak Prabowo Copot Oknum Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat
Warga Lingkungan IX Tandatangani Petisi Penolakan M. Salim Sebagai Kepling
Ombudsman RI: Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik
15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi
Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD CAM Bekasi
Putusan Praperadilan Mojokerto Disorot, Saat Rakyat Kecil Mencari Keadilan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:30 WIB

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:57 WIB

WNA India Overstay 248 Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:33 WIB

AMI Desak Prabowo Copot Oknum Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat

Kamis, 30 April 2026 - 20:51 WIB

Warga Lingkungan IX Tandatangani Petisi Penolakan M. Salim Sebagai Kepling

Rabu, 29 April 2026 - 18:08 WIB

Ombudsman RI: Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik

Rabu, 29 April 2026 - 03:19 WIB

15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD CAM Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Putusan Praperadilan Mojokerto Disorot, Saat Rakyat Kecil Mencari Keadilan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Progres RTLH TMMD Ke-128 Lombok Timur Masuki Tahap Pemasangan Kramil

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:32 WIB