Breaking News

Kapuspen TNI : 22 Penyidik Puspom TNI dan 8 KPK Geledah Kantor Basarnas

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Surya Indonesia.net – Puspen TNI Dua Puluh Dua orang Penyidik dari Puspom TNI dan Delapan orang dari KPK mendatangi Kantor Basarnas. Kedua Tim Penyidik tersebut melakukan penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti dalam kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas. Demikian dijelaskan oleh Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojon di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).

Lebih lanjut, Laksda Julius menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan secara bersama-sama oleh Penyidik Puspom TNI dan KPK menunjukkan sinergitas kedua lembaga itu dalam mengungkap kasus suap di Basarnas yang mentersangkakan 5 orang yaitu 2 orang TNI Aktif sebagai penerima suap dan 3 orang warga sipil sebagai pemberi suap.

Penggeledahan yang berlangsung selama lebih kurang 7 jam mulai dari Pukuk 10.00 s.d. 17.00 WIB berjalan lancar tanpa halangan. Semua ruangan yang dinilai terkait dengan barang bukti diperiksa oleh Penyidik KPK maupun Puspom TNI. “Selesai penggeledahan, kedua tim Penyidik dari Puspom TNI dan KPK tersebut membawa 2 box dan 1 koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya,” ungkap Laksda Julius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti yang dibawa dan disita kedua Tim Penyidik tersebut berupa bukti transaksi pencairan cek, Dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan dan Dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang /jasa yang ada di Basarnas tahun 2023.

Selain dokumen tertulis tersebut juga ditemukan dan disita Rekaman CCTV di Basarnas terkait perkara tersangka HA.( Jhon )

Berita Terkait

Jalan Haji Anif Diduga Masuk HGB PT GMC, Masyarakat Pertanyakan Legalitas Perizinan Proyek Pesona Indah Cemara
12 Jamaah Tertahan di Jeddah, AMI Pertanyakan Kinerja Imigrasi TPI Surabaya
Pemkot Malang Pasang Papan Pengawasan: Sudah Tau Kali Sukun Itu Fasum Ngotot Dibangun
Polisi Cinta Petani Polsek Sedati Dukung Swasembada Pangan Nasional
Tragis! Anak 12 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Yeh Gangga, Pencarian Diperluas
AMI Ancam Kepung DPRD Surabaya dan Kantor PKB, Desak Oknum Anggota Dewan Dipecat
Warga Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan yang ditinggalkan di semak-semak
A-PPI Sumut Hardep angkat bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:40 WIB

Jalan Haji Anif Diduga Masuk HGB PT GMC, Masyarakat Pertanyakan Legalitas Perizinan Proyek Pesona Indah Cemara

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

12 Jamaah Tertahan di Jeddah, AMI Pertanyakan Kinerja Imigrasi TPI Surabaya

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WIB

Pemkot Malang Pasang Papan Pengawasan: Sudah Tau Kali Sukun Itu Fasum Ngotot Dibangun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:54 WIB

Polisi Cinta Petani Polsek Sedati Dukung Swasembada Pangan Nasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:32 WIB

Tragis! Anak 12 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Yeh Gangga, Pencarian Diperluas

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:39 WIB

AMI Ancam Kepung DPRD Surabaya dan Kantor PKB, Desak Oknum Anggota Dewan Dipecat

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:36 WIB

Warga Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan yang ditinggalkan di semak-semak

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:15 WIB

A-PPI Sumut Hardep angkat bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pesilat ASAD Cilik Rungkut Kidul Gelar Latihan Bersama 

Minggu, 7 Jun 2026 - 19:53 WIB