Breaking News

Operasi Nusa Agung-2023, Antisipasi Pelanggaran Oleh WNA, Untuk WNI Yang Melanggar Akan Tetap Ditindak.

Kamis, 22 Juni 2023 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Denpasar Surya Indonesia.net – Operasi Nusa Agung-2023, Antisipasi Pelanggaran Oleh WNA, Untuk WNI Yang Melanggar Akan Tetap Ditindak Perilaku Warga Negara Asing (WNA) berulah di Bali makin tinggi dan telah menjadi sorotan, terlebih marak sejumlah perilaku mereka yang menjadi viral di media sosial (medsos).

Untuk mengantisipasi pelanggaran WNA, Gubernur Bali telah mengeluarkan surat edaran mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan Warga Negara Asing selama berada di Bali.

Oleh karena itu, untuk mendukung kebijakan tersebut, kita harus meningkatkan pengawasan dan penertiban perilaku WNA khususnya di daerah hukum Polda Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mendukung keberhasilan operasi kali ini, Polda Bali menyiapkan Satgas Gakkum untuk melaksanakan penindakan dan proses hukum pidana kepada WNA yang terlibat tindak pidana, dengan tetap bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Ada pertanyaan apabila WNI (Warga Negara Indonesia) kedapatan melanggar apakah dibiarkan? Kabid Humas Polda Bali menegaskan, bahwa apabila dalam operasi ditemukan WNI melanggar, akan tetap ditindak sesuai prosedur yang berlaku.

“Walaupun Ops Nusa Agung-2023 ini bertujuan untuk menindak pelanggaran oleh WNA, akan tetapi WNI yang kedapatan melanggar akan sama ditindak. Jadi tidak ada yang dispesialkan, baik itu WNA maupun WNI,” ungkap Kabid Humas Polda Bali.

Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memfasilitasi tindakan nakal WNA selama berada di Bali, yang tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap agar WNA selalu mematuhi aturan yang ada dan selalu berperilaku baik. Tidak lupa juga kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk saling membantu mengingatkan, menegur WNA agar tidak melakukan tindakan yang dilarang. Apabila menemukan perilaku tidak pantas, agar segera dilaporkan ke pihak berwenang,” tutup Kabid Humas Polda Bali. ( Agung )

Berita Terkait

Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu
Tangis Haru Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Pecah Saat Hakim Putuskan Menolak Permohonan Prapid, PS Cs  
Praktisi Hukum: Hukum Berkeadilan Tidak Akan Kalah Dengan Framing Negatif Dan Hoaks Yang Disebarkan PS Dan Keluarga
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan
Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus, Sidang Praperadilan AS Gegerkan Publik
Jadi DPO Penganiayaan, LS Ternyata Pernah Jadi Terdakwa KDRT
Kasus Mantan Karutan Ambon Masih Berproses, Ricky Dwi Biantoro: Tidak Ada Ampun Bagi Petugas Terlibat Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:39 WIB

Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:11 WIB

Tangis Haru Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Pecah Saat Hakim Putuskan Menolak Permohonan Prapid, PS Cs  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:42 WIB

Praktisi Hukum: Hukum Berkeadilan Tidak Akan Kalah Dengan Framing Negatif Dan Hoaks Yang Disebarkan PS Dan Keluarga

Senin, 11 Mei 2026 - 18:21 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 07:46 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus, Sidang Praperadilan AS Gegerkan Publik

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:35 WIB

Jadi DPO Penganiayaan, LS Ternyata Pernah Jadi Terdakwa KDRT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:01 WIB

Kasus Mantan Karutan Ambon Masih Berproses, Ricky Dwi Biantoro: Tidak Ada Ampun Bagi Petugas Terlibat Narkoba

Berita Terbaru