Breaking News

Jadi Kurir Sabu di Bandara Ngurah Rai, Buruh dan Ojek Dibekuk

Senin, 24 April 2023 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, Surya Indonesia.net – Dua orang pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, lantaran diduga sebagai kurir sabu. Mereka kedapatan membawa barang haram itu di areal parkir tempat ibadah di bandara.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MFR alias Aldi yang berprofesi sebagai buruh dan tinggal di Sesetan Denpasar Selatan. Satunya lagi berinisial SGSW Aias Gede, 25, yang bekerja sebagai ojek dan beralamat di Jalam Tukad Irawadi Denpasar Selatan.

Kasat Resnarkoba AKP I Kadek Darmawan seizin Kapolres Kawasan Bandara AKBP Ida Ayu Wikarniti menerangkan, penangkapan kedua pelaku ini merupakan pengembangan dari informasi masyarakat. Bahwa diduga ada peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di lokasi kejadian yang rawan menjadi tempat transaksi barang pembuat sakau itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian petugas mendapati GSW yang membonceng tersangka MFR membawa paket sabu tersebut. Sehingga, aparat langsung meringkus keduanya. “Saat tersangka diamankan, barang bukti tersebut dibawa oleh tersangka MFR di saku celananya,” tutur Darmawan.

Dari MFR, polisi dapat menyita barang bukti berupa bekas pembungkus snack yang di dalamnya terdapat enam potongan pipet plastik bening dan masing-masing berisi satu plastik klip berisi kristal bening yaitu sabu dengan berat seluruhnya 8,40 gram bruto atau berat bersih (netto) 4,45 gram.

Sedangkan dari SGSW tidak didapati narkoba. “Meski tidak ada narkoba pada GSW, dia ini yang membonceng tersangka MFR membawa paket sabu tersebut, dan setelah diperiksa di dalam hp yang bersangkutan terdapat percakapan tentang narkotika tersebut,” tambahnya.

Akibat perbuatan keduanya, mereka dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Terkait pemasok narkoba mereka dan kemana barang itu akan dibawa masih didalami kepolisian. Saat ini para tersangka ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk pengembangan lebih lanjut.,” Ucapnya. ( Agung )

Berita Terkait

KADES DIDUGA INTIMIDASI WARTAWAN, ANCAMAN SERIUS BAGI KEMERDEKAAN PERS DAN DEMOKRASI
Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP
Proses Tanpa Hambatan, Her Registrasi Samsat Blitar Kota Buktikan Pelayanan Prima
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam
Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H.: “Tidak Boleh Oknum POLRI ‘Arogan’ Pukul Anak Buah, Ini Perbuatan Pidana, Harus diusut Secara Transparan.
Diduga Kapolres Jember dan Jajarannya Abaikan Instruksi Kapolri, Aktivitas Sabung Ayam di Ambulu Jadi Sorotan Masyarakat
Ketua DPD LSM KPK RI Sumbar Minta APH Usut Tuntas Dugaan Perusakan Hutan HPK di Tapan
Pemkot Malang Pasang Papan Pengawasan: Sudah Tau Kali Sukun Itu Fasum Ngotot Dibangun

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:05 WIB

KADES DIDUGA INTIMIDASI WARTAWAN, ANCAMAN SERIUS BAGI KEMERDEKAAN PERS DAN DEMOKRASI

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:16 WIB

Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:16 WIB

Proses Tanpa Hambatan, Her Registrasi Samsat Blitar Kota Buktikan Pelayanan Prima

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:51 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:39 WIB

Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H.: “Tidak Boleh Oknum POLRI ‘Arogan’ Pukul Anak Buah, Ini Perbuatan Pidana, Harus diusut Secara Transparan.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:09 WIB

Diduga Kapolres Jember dan Jajarannya Abaikan Instruksi Kapolri, Aktivitas Sabung Ayam di Ambulu Jadi Sorotan Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:24 WIB

Ketua DPD LSM KPK RI Sumbar Minta APH Usut Tuntas Dugaan Perusakan Hutan HPK di Tapan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WIB

Pemkot Malang Pasang Papan Pengawasan: Sudah Tau Kali Sukun Itu Fasum Ngotot Dibangun

Berita Terbaru

Kriminal

Aksi pencurian terjadi dan menyasak sekolahan SMPN 2 Denpasar

Senin, 15 Jun 2026 - 01:13 WIB