Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti melaksanakan kegiatan pengawasan dan pendampingan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Luwus Aipda I Wayan Yulia WY, SH dalam rapat Rancangan Anggaran Belanja dan Belanja Desa (ABBDes) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025, pukul 09.00 hingga 11.00 Wita, bertempat di Ruangan Perbekel Luwus, Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Rapat dihadiri oleh Perbekel Desa Luwus, Ketua dan Anggota BPD Desa Luwus, Sekdes Desa Luwus, Pendamping Desa, Bhabin Desa Luwus, Bidan Desa Luwus, serta para Kepala Wilayah se-Desa Luwus. Kehadiran unsur terkait ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati rancangan anggaran desa agar selaras dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat pada tahun anggaran 2026.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E. disampaikan bahwa hasil rapat menyepakati adanya pengurangan Dana Desa Tahun 2026 dari semula Rp 900.917.000 menjadi Rp 764.917.000 atau berkurang sebesar Rp 136.000.000. Selain itu, Alokasi Dana Desa (ADD) juga mengalami pengurangan dari Rp 687.508.000 menjadi Rp 612.182.000 atau berkurang sebesar Rp 75.326.000, sehingga disepakati agar penggunaan anggaran lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat prioritas.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Luwus juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh peserta rapat, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru, agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Luwus. Selama kegiatan berlangsung, rapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
( red)





















