Breaking News

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara proyek pembangunan tower telekomunikasi

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembrana, Surya Indonesia.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara proyek pembangunan tower telekomunikasi di Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Rabu 17 Desember 2025. Meski secara sosial telah mendapat lampu hijau dari warga, proyek menara setinggi 52 meter ini terpaksa mandeg lantaran belum mengantongi izin resmi.

Kepala Satpol PP Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah inspeksi lapangan menunjukkan pihak pengembang belum mampu menunjukkan dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

“Pihak pengembang belum dapat menunjukkan proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), termasuk rekomendasi dari Kominfo terkait tata letak serta jarak antar-tower,” ujar Eko Susila, Kamis 18 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walaupun lokasi tersebut masuk dalam kategori blank spot yang membutuhkan akses sinyal, Eko menegaskan bahwa aspek legalitas tidak boleh dikesampingkan. Penghentian ini dilakukan untuk menjamin kepastian hukum dan keamanan bangunan di masa depan.

Beberapa poin utama terkait penghentian proyek ini antara lain, status ijin yang belum memiliki PBG dan rekomendasi teknis Kominfo. Sementara pekerjaan fisik sudah dimulai sebelum izin rampung. “Warga sekitar sebenarnya tidak keberatan dengan pembangunan tersebut,” ujarnya.

Eko menambahkan bahwa investor dipersilakan melanjutkan pengerjaan segera setelah seluruh dokumen administrasi dilengkapi. “Lebih baik dicegah dari awal agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

( red)

Berita Terkait

Pengusaha Muda Bali Laporkan Dugaan KDRT ke Polisi, Minta Publik Tidak Berspekulasi
Proyek penataan bantaran Sungai atau Tukad Badung ini akan dilakukan di sejumlah ruas strategis seperti Jalan Sulawesi, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Hasanuddin.
*Kapolsek Tabanan Pimpin Personel Turunkan Baliho Rusak di Pos Lantas Grogak*
*Apel Jam Pimpinan Polres Tabanan: Tekankan Kepedulian Sosial, Disiplin Layanan, dan Antisipasi Kasus Bunuh Diri*
*Kedepankan Edukasi, Kapolsek Tabanan Beri Teguran Simpatik Pengendara Tak Berhelm di Pos Grogak*
*Gelar Strong poin pagi Wujud Nyata Polsek Selemadeg barat Hadir di Tengah Masyarakat Pagi Hari*  
*Bhabinkamtibmas Desa Candikuning Pasang Papan Nama Pos Satkamling di Sejumlah Banjar*
*Polsek Baturiti Hadiri Rapat Pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman*  

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:33 WIB

Pengusaha Muda Bali Laporkan Dugaan KDRT ke Polisi, Minta Publik Tidak Berspekulasi

Senin, 27 April 2026 - 18:48 WIB

Proyek penataan bantaran Sungai atau Tukad Badung ini akan dilakukan di sejumlah ruas strategis seperti Jalan Sulawesi, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Hasanuddin.

Senin, 27 April 2026 - 16:37 WIB

*Kapolsek Tabanan Pimpin Personel Turunkan Baliho Rusak di Pos Lantas Grogak*

Senin, 27 April 2026 - 16:35 WIB

*Apel Jam Pimpinan Polres Tabanan: Tekankan Kepedulian Sosial, Disiplin Layanan, dan Antisipasi Kasus Bunuh Diri*

Senin, 27 April 2026 - 16:33 WIB

*Kedepankan Edukasi, Kapolsek Tabanan Beri Teguran Simpatik Pengendara Tak Berhelm di Pos Grogak*

Senin, 27 April 2026 - 16:31 WIB

*Gelar Strong poin pagi Wujud Nyata Polsek Selemadeg barat Hadir di Tengah Masyarakat Pagi Hari*  

Senin, 27 April 2026 - 16:30 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Candikuning Pasang Papan Nama Pos Satkamling di Sejumlah Banjar*

Senin, 27 April 2026 - 16:28 WIB

*Polsek Baturiti Hadiri Rapat Pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman*  

Berita Terbaru

Politik

KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN FONDASI KEMANUSIAAN

Senin, 27 Apr 2026 - 23:38 WIB