Breaking News

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara proyek pembangunan tower telekomunikasi

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembrana, Surya Indonesia.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara proyek pembangunan tower telekomunikasi di Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Rabu 17 Desember 2025. Meski secara sosial telah mendapat lampu hijau dari warga, proyek menara setinggi 52 meter ini terpaksa mandeg lantaran belum mengantongi izin resmi.

Kepala Satpol PP Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah inspeksi lapangan menunjukkan pihak pengembang belum mampu menunjukkan dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

“Pihak pengembang belum dapat menunjukkan proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), termasuk rekomendasi dari Kominfo terkait tata letak serta jarak antar-tower,” ujar Eko Susila, Kamis 18 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walaupun lokasi tersebut masuk dalam kategori blank spot yang membutuhkan akses sinyal, Eko menegaskan bahwa aspek legalitas tidak boleh dikesampingkan. Penghentian ini dilakukan untuk menjamin kepastian hukum dan keamanan bangunan di masa depan.

Beberapa poin utama terkait penghentian proyek ini antara lain, status ijin yang belum memiliki PBG dan rekomendasi teknis Kominfo. Sementara pekerjaan fisik sudah dimulai sebelum izin rampung. “Warga sekitar sebenarnya tidak keberatan dengan pembangunan tersebut,” ujarnya.

Eko menambahkan bahwa investor dipersilakan melanjutkan pengerjaan segera setelah seluruh dokumen administrasi dilengkapi. “Lebih baik dicegah dari awal agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

( red)

Berita Terkait

Sinergi Kodim, Polri, Dishub dan Lembaga Lain Buka Posko Pengamanan Angkutan Nataru di Denpasar
Babinsa Serka Zainal Turut Aktif dalam Kesiapan, Posko Nataru Denpasar Utara Mulai Beraksi
Babinsa Serka Zainal: Posko Terpadu Nataru 2025/2026 Resmi Beroperasi di Uma Anyar Denpasar, Jaga Keselamatan Lalu Lintas
Babinsa Sempidi, Sigap Atasi Pohon Tumbang di Sempidi Juga Periksa Pohon Lain Mencegah Kejadian Ulang
Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Pohon Intaran Patah di Parkir Dinas Sosial Sempidi
Pohon Tumbang di Dua Lokasi Kelurahan Sempidi Badung, Tertimpa Tiga Unit Mobil
Babinsa Serda Dharma Putra Sigap Tangani Pohon Tumbang di Lingkungan Uma Gunung Sempidi
Bhabinkamtibmas Desa Luwus Atensi giat Rapat Rancangan ABBDes Tahun 2026 Desa Luwus Bahas Penyesuaian Anggaran

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Sinergi Kodim, Polri, Dishub dan Lembaga Lain Buka Posko Pengamanan Angkutan Nataru di Denpasar

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:37 WIB

Babinsa Serka Zainal Turut Aktif dalam Kesiapan, Posko Nataru Denpasar Utara Mulai Beraksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:35 WIB

Babinsa Serka Zainal: Posko Terpadu Nataru 2025/2026 Resmi Beroperasi di Uma Anyar Denpasar, Jaga Keselamatan Lalu Lintas

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:31 WIB

Babinsa Sempidi, Sigap Atasi Pohon Tumbang di Sempidi Juga Periksa Pohon Lain Mencegah Kejadian Ulang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:29 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Pohon Intaran Patah di Parkir Dinas Sosial Sempidi

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:25 WIB

Babinsa Serda Dharma Putra Sigap Tangani Pohon Tumbang di Lingkungan Uma Gunung Sempidi

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:11 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Luwus Atensi giat Rapat Rancangan ABBDes Tahun 2026 Desa Luwus Bahas Penyesuaian Anggaran

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:09 WIB

Polres Tabanan Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-77, Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan NKRI

Berita Terbaru