Breaking News

Lewat “Polantas Menyapa”, Petugas Blitar Kota Bimbing Warga Urus SIM dan Manfaatkan Diskon Pajak

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Unit Satuan Penyelenggara Administrasi Samsat dan SIM (SATPAS & SAMSAT) Satlantas Polres Blitar Kota kembali menggelar program Polantas Menyapa. Pada gelaran hari ini, Kamis (4/12/2025), petugas tak sekadar melayani. Mereka turun langsung memberikan penyuluhan intensif kepada masyarakat, khususnya para pemohon SIM, tentang mekanisme dan prosedur pengurusan Surat Izin Mengemudi yang benar dan efisien.

Interaksi dua arah ini memungkinkan petugas menjawab langsung berbagai pertanyaan warga. Mereka juga memberikan panduan lengkap untuk menghindari kesalahan dalam pengisian dokumen atau prosedur. “Kami ingin memastikan setiap warga memahami setiap langkahnya. Pelayanan yang cepat harus diimbangi dengan pemahaman yang tepat dari masyarakat,” tegas Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar.

Selain urusan SIM, tim Polantas Menyapa juga menyosialisasikan kabar gembira bagi pemilik kendaraan. Pemerintah memperpanjang program pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga akhir Desember 2025. Petugas secara aktif mendorong masyarakat untuk memanfaatkan momen ini. Mereka menjelaskan syarat dan tata cara pengurusan agar masyarakat bisa segera mengklaim penghematan ini sebelum periode berakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pelayanan dan insentif bukan satu-satunya fokus. Dalam setiap kesempatan, personel Polantas menekankan pentingnya budaya tertib berlalu lintas. Mereka mengingatkan bahwa setiap pelanggaran, sekecil apa pun, meningkatkan risiko kecelakaan. “Surat Izin Mengemudi yang kita urus hari ini adalah komitmen untuk menjadi pengemudi yang taat aturan. Keselamatan di jalan adalah tujuan akhir kita semua,” imbuh petugas.

Program Polantas Menyapa ini merupakan bagian dari upaya transformasi pelayanan kepolisian yang lebih proaktif dan dekat dengan warga. Satlantas Polres Blitar Kota berharap, dengan pendekatan seperti ini, tingkat kepatuhan hukum masyarakat akan meningkat secara signifikan. Hasilnya, mereka berharap dapat memangkas angka pelanggaran dan menekan kejadian kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah hukum Kota Blitar.

Berita Terkait

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres
Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:26 WIB

Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres

Senin, 5 Januari 2026 - 22:24 WIB

Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:20 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terbaru