Breaking News

Ngeri! Bayi di Blitar Ditemukan dalam Tas Kresek, Polisi Selidiki Motif dan Identitas Orang Tua

Senin, 1 Desember 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Seorang bayi perempuan baru lahir menjadi korban penelantaran di Dusun Sukorejo, Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Minggu (30/11/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Bayi yang masih lengkap dengan tali pusarnya itu ditemukan warga dalam keadaan terbungkus daster merah dan dimasukkan ke dalam tas kresek.

Sentot Edi Prayetno (38), warga yang menemukan bayi tersebut, mengisahkan awal mula peristiwa. Saat itu, ia sedang makan di teras samping rumahnya. Ia mendengar suara yang awalnya dikiranya tangisan kucing. Karena penasaran, ia memutuskan untuk memeriksa sumber suara itu.

“Saya mendengar suara seperti tangisan. Awalnya seperti kucing, tapi lama-lama saya curiga itu suara bayi. Saya pun mengecek ke teras depan rumah,” ujar Sentot, petani asal Dusun Sukorejo RT 005 RW 001 itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Betapa terkejutnya pria itu ketika menemukan sebuah tas kertas (paperbag) dan tas kresek kuning di terasnya. Ia segera membuka tas tersebut dan menemukan seorang bayi perempuan yang dibungkus dengan sebuah daster berwarna merah. Bayi itu masih dalam kondisi lengkap dengan tali pusar dan ari-ari.

Tanpa menunggu lama, Sentot segera melaporkan penemuan ini kepada perangkat desa setempat. Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Udanawu untuk ditindaklanjuti.

Petugas Polsek Udanawu tiba di lokasi kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 22.50 WIB. Mereka melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita antara lain satu buah daster warna merah, satu tas kresek warna kuning, dan satu tas jinjing berbahan kertas atau paperbag.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas orang tua bayi dan motif di balik penelantaran ini.

“kami masih mendalami kasus ini. Kami akan mengembangkan penyelidikan untuk menemukan pelaku yang meninggalkan bayi ini. Untuk sementara, kami mengkategorikan ini sebagai dugaan penelantaran anak,” tegas Samsul.

Sekitar pukul 23.08 WIB, petugas bersama warga membawa bayi malang itu ke Puskesmas Udanawu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan pertama. Hasil pemeriksaan sementara menyatakan bayi dalam kondisi sehat. Bayi memiliki berat badan 2,2 kilogram dan panjang 46 centimeter.

Namun, untuk memastikan kondisi kesehatannya tetap stabil, bayi kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Srengat guna mendapatkan perawatan yang lebih intensif.

“Atas rekomendasi tenaga medis, korban kami bawa ke RSUD Srengat untuk observasi dan perawatan lebih lanjut. Kondisi bayi stabil, tetapi memerlukan pemantauan ketat mengingat usianya yang sangat rentan,” jelas Samsul.

Polisi kini mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga sekitar Kecamatan Udanawu dan Blitar pada umumnya, yang mungkin memiliki informasi mengenai identitas orang tua atau keluarga bayi tersebut untuk segera menghubungi pihak kepolisian.

“Masyarakat yang memiliki informasi berharga dapat melaporkannya ke Pos Polisi atau Polsek terdekat. Setiap informasi akan kami jadikan bahan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” pungkas Samsul.

Berita Terkait

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres
Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:26 WIB

Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres

Senin, 5 Januari 2026 - 22:24 WIB

Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:20 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

DPC PJI Bojonegoro Gelar Rapat Awal 2026, Matangkan Program HPN

Senin, 19 Jan 2026 - 09:12 WIB