Breaking News

Satlantas Polres Blitar Kota “Polantas Menyapa” Berikan Pelayanan dan Edukasi SIM untuk Masyarakat

Senin, 1 Desember 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Satuan Penyelenggara Administrasi Sim (Satpas) dan Samsat Satlantas Polres Blitar Kota pagi ini terus laksanakan edukasi, “Polantas Menyapa”. Inisiatif pro-aktif ini menyasar para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan memberikan pelayanan sekaligus bimbingan mengenai prosedur pengurusan yang benar.

Program ini tidak hanya sekadar memberikan informasi, tetapi langsung memandu masyarakat di lokasi. Petugas dengan sigap menjelaskan setiap tahapan, menjawab pertanyaan, dan memastikan pemohon memahami seluruh mekanisme yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, S.H., menegaskan komitmennya terhadap keselamatan berlalu lintas. Ia secara khusus menyoroti pentingnya kedisiplinan bagi para pengendara, terutama pengemudi ojek online (ojol).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para driver ojol, untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Kedisiplinan adalah kunci untuk mencegah pelanggaran dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Blitar,” tegas Agus Prayitno, senin (1/12)

Kehadiran program “Polantas Menyapa” ini langsung disambut antusias oleh warga. Banyak pemohon SIM yang mengapresiasi langkah Polantas yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga hadir untuk memudahkan dan mendidik masyarakat.

Berita Terkait

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres
Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:26 WIB

Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres

Senin, 5 Januari 2026 - 22:24 WIB

Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:20 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

DPC PJI Bojonegoro Gelar Rapat Awal 2026, Matangkan Program HPN

Senin, 19 Jan 2026 - 09:12 WIB