Breaking News

Cegah Tilang dan Denda Telat Pajak, Ikuti Tips Polantas Blitar Kota Lewat Program Polantas Menyapa

Jumat, 28 November 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Tepat di hari ke-12 Operasi Zebra 2025, jajaran Satpas dan SAMSAT Satlantas Polres Blitar Kota meluncurkan inovasi layanan bernama ‘Polantas Menyapa’ pada Jumat (28/11/2025). Program ini mengutamakan pendekatan humanis dengan memberikan layanan langsung dan edukasi menyeluruh kepada masyarakat.

Anggota Satlantas turun ke lapangan untuk menjelaskan standar pelayanan terbaru dan tarif PNBP yang berlaku. “Kami memastikan masyarakat mendapat informasi yang benar dan transparan tentang semua prosedur perpanjangan STNK dan BPKB,” tegas Iptu Samsul, Kasi Humas Polres Blitar Kota. Ia menambahkan bahwa layanan ini juga menjadi upaya preventif untuk menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Polres Blitar Kota berkomitmen untuk melanjutkan ‘Polantas Menyapa’ secara berkelanjutan. Ke depan, jajaran akan memperluas jangkauan program ke berbagai lokasi keramaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah wujud nyata transformasi Polri yang melayani, mendidik, dan menegakkan hukum secara proporsional,” pungkas Iptu Samsul. Program ini diharapkan dapat menekan pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kelengkapan administrasi kendaraan.

Melalui ‘Polantas Menyapa’, petugas juga menyampaikan prioritas dan target Operasi Zebra 2025. Masyarakat dapat memahami aturan ini agar terhindar dari pelanggaran dan kecelakaan saat berkendara di wilayah hukum Kota Blitar.

Berita Terkait

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres
Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:26 WIB

Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres

Senin, 5 Januari 2026 - 22:24 WIB

Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:20 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

DPC PJI Bojonegoro Gelar Rapat Awal 2026, Matangkan Program HPN

Senin, 19 Jan 2026 - 09:12 WIB