Breaking News

Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan Resmikan Gedung Baru Yayasan Satu Hati Bersama Kita

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | SURYA INDONESIA || – Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada sejumlah pihak dalam peresmian Gedung Baru ‘Yayasan Satu Hati Bersama Kita bisa’, di Kabupaten Deli Serdang, pada Senin 27 Oktober 2025, Sore hari.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Deli Serdang secara khusus datang bersama istri Selaku Ketua PKK di Kabupaten Deli Serdang Ibu Jelita Tambunan dengan memotong pita, dan disambut oleh tari-tarian khas daerah.

“Saya punya suatu kebanggan khusus dengan kedatangan hari ini. Karena kebetulan saya sangat kenal dengan Bapak Budi SE, MM, sehingga bersama Stakeholder terkait kami melihat ini merupakan prospek yang bagus kedepannya apalagi di bidang sosial kemasyarakatan”, Kata Bupati Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui Turut hadir bersama Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan, termasuk Muhammad Dahnil Ginting Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Gerindra, Direktur PT. Tri Bhala Chakti Muhammad Rizki SH dan Jajaran, Kapolsek Talun Kenas Se-Jajaran, Walubi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Camat, Kepala Desa dan Tamu undangan lainnya sejumlah ratusan orang.

Hal Memilukan Sebelum Peresmian Gedung Baru ‘Yayasan Satu Hati Bersama Kita bisa’

Namun ada hal yang sangat memilukan dan mencoreng sebelum kegiatan ini berlangsung, dikala peresmian Gedung Baru Yayasan Satu Hati Bersama Kita bisa tercoreng akibat dari para oknum yang tidak bertanggungjawab saat di Pagi dini hari pukul 04.00 Wib, melakukan pelemparan bom molotov ke arah tenda depan dan sempat terbakar sebelum acara dilangsungkan.

Dan ternyata ini bukan pertama sekali terjadi gangguan terhadap Yayasan yang baru saja diresmikan oleh Bupati Deli Serdang beserta Stakeholder terkait.

Dari laporan pihak keamanan PT. Tri Bhala Chakti di lapangan, sebelumnya tertanggal 7 Agustus 2025 yang lalu, telah dilaporkan kepada Polisi terkait pelemparan batu mengakibatkan pintu kaca depan, kiri dan kanan pecah, dengan pelapor Bapak Nawir dan diperkirakan kerugian sebesar Rp 5 Juta.

Pihak Pengaman PT. Tri Bhala Chakti menganggap bahwa ini sudah kejadian yang kedua kalinya, dan tidak bisa dibiarkan begitu saja, sehingga mereka sudah mengantongi sebuah nama Berinisial FR dan kawan-kawan, warga Desa Limau Mungkur, yang selanjutnya akan mereka proses lebih lanjut bersama Kapolsek Talun Kenas.

Disaat acara Peresmian Gedung Yayasan Satu Hati Bersama Kita bisa, awak media yang bertugas melihat akan kehadiran Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald Manullang dan langsung mengkonfirmasi beliau terkait kejadian tersebut.

Kapolsek mengatakan bahwa, “Kejadian tersebut masih dalam proses Lidik bang dan ini harga diri, dan kita sudah memerintahkan anggota kita termasuk Kanit Reskrim untuk segera mencari terduga pelaku yang akan betul-betul bahwa dia pelakunya”, ungkapnya ke Wartawan.

Lalu, Direktur PT. Tri Bhala Chakti Muhammad Rizki SH, bereaksi keras atas persoalan tersebut. Disaat menghadiri acara peresmian gedung Tersebut dikatakannya, “Alhamdulillah Kita Sangat bersyukur bahwa acara hari ini sukses terlaksana dengan Kedatangan Bapak Bupati Deli Serdang dan penuh keberkahan, namun kekecewaan sempat muncul akibat pelemparan bom molotov hingga membakar tenda tadi pagi dini hari, sehingga kita akan sangat serius untuk menindaklanjuti laporan dan persoalan yang menyangkut keamanan serta kenyamanan di areal Gedung ini”, tegasnya.(Red/Tim)

Berita Terkait

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total
GS Korban Fitnah , Tuduhan Sebagai Bandar Narkoba di Jermal XV Sesat dan Tidak Berdasar
Pencurian Terjadi di Padonan Canggu, MacBook Pro dan iPhone Milik Warga Hilang
Sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Pengadaan Satelit 1230 BT Kemenhan Melibatkan PT Navayo International AG
DENDA Capai Rp775 Miliar, 97 Perusahaan Pinjol Terbukti Bersalah Kasus Kartel Bunga, Ini Datanya
Polri Berhasil Ringkus Bos Sindikat Kriminal Eropa Asal Inggris dalam Operasi Gabungan di Bali
Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal luar Bali berinisial R (28) berakhir di tangan polisi dan warga.
25 Advokat Dampingi Amir, Siap Bawa Kasus ke DPRD dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 08:22 WIB

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total

Kamis, 2 April 2026 - 01:57 WIB

GS Korban Fitnah , Tuduhan Sebagai Bandar Narkoba di Jermal XV Sesat dan Tidak Berdasar

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Pencurian Terjadi di Padonan Canggu, MacBook Pro dan iPhone Milik Warga Hilang

Rabu, 1 April 2026 - 07:46 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Pengadaan Satelit 1230 BT Kemenhan Melibatkan PT Navayo International AG

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:26 WIB

DENDA Capai Rp775 Miliar, 97 Perusahaan Pinjol Terbukti Bersalah Kasus Kartel Bunga, Ini Datanya

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Polri Berhasil Ringkus Bos Sindikat Kriminal Eropa Asal Inggris dalam Operasi Gabungan di Bali

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:27 WIB

Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal luar Bali berinisial R (28) berakhir di tangan polisi dan warga.

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:23 WIB

25 Advokat Dampingi Amir, Siap Bawa Kasus ke DPRD dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Berita Terbaru