Breaking News

Malaikat Ngakak Gak Yaa? 47 Orang Pigi Umroh Pakai Ojir Gratifikasi Judol

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | suryaindonesia.net || – Dilansir dari detak24com – Eks pegawai Komdigi memberangkatkan 47 orang pergi umroh dengan uang gratifikasi situs judi online (judol).

Dikutip Senin (13/10/25), hal tersebut terungkap dalam persidangan kasus pengamanan situs judol yang menyeret sejumlah pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komdigi) dan swasta.

Salah satu yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin malam, 30 Juni 2025 lalu yakni terdakwa Rajo Emirsyah, merupakan mantan pegawai Kementerian Kominfo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rajo didakwa dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menerima uang senilai Rp 15 miliar dari hasil uang tutup mulut (gratifikasi) praktik melindungi situs judol agar tidak terblokir.

“Secara total Rp 15 miliar,” kata Rajo di ruang sidang PN Jaksel.

Rajo pun menjelaskan alur penerimaan uang mulai dari Denden Imadudin, Syamsul Arifin, Fakhri Dzulfiqar, Yoga Priyanka Sihombing, dan Yudha Rahman Setiadi.

Mereka semua adalah mantan pegawai Kementerian Kominfo yang terlibat membekingi situs judol agar tidak terblokir.

Rajo pun mengungkapkan bahwa uang itu digunakan untuk jalan-jalan ke luar negeri bersama mantan kekasihnya bernama Mona Cindy Prestyo.

Tak hanya jalan-jalan keluar negeri, Rajo juga memberangkatkan 47 orang untuk pergi beribadah umroh.

“Ada yang memberangkatkan orang pergi umrah,” ujarnya dikutip dari RMOL.

Dalam persidangan ini, PN Jaksel membaginya dalam empat klaster.

Klaster pertama adalah koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.

Klaster kedua merupakan mantan pegawai Kementerian Kominfo, yakni terdakwa Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, Radyka Prima Wicaksana, dan Yoga Priyanka Sihombing.

Klaster ketiga untuk agen situs judol atau pihak swasta yakni Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry alias William alias Acai.

Lalu klaster keempat para penampung hasil melindungi situs judol, yakni Rajo Emirsyah, Darmawati, dan Adriana Angela Brigita. (Red)

Reposted: suryaindonesia.net
Malang, 13 Oktober 2025

Sumber: detak24.com: dengan judul, Duh, Eks Pegawai Komdigi Umrohkan 47 Orang Pakai Duit Gratifikasi Judol,

Berita Terkait

Penebangan Liar Kopi di Bondowoso di Desa Kali Gedang Kian Meresahkan, PTPN 1 Regional 5 Rugi Ratusan juta.
Motor Mio Hitam Raib di Depan Warung Barokah, Pelaku Beraksi Saat Kondisi Sepi
Gerak Cepat Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa, Pelaku Pencurian di Mess ABK Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Suami Bekap Istri karena Lelah Merawat, Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
Manager Keuangan Gelapkan Uang Perusahaan Rp.661 Juta, Sempat Melarikan Diri Yogyakarta Berakhir di Amankan Polisi
Polsek Denpasar Barat Amankan Pedagang Pecel di Denpasar, Bunuh Istri Yang Sakit Stroke
Sergai Tidak Aman! Preman Pelaku Pengeroyokan Pendeta dan Mengintimidasi Warga Masih Kluyuran
Pencuri Tabung Gas yang Meresahkan Warga Ditangkap di Penarungan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Penebangan Liar Kopi di Bondowoso di Desa Kali Gedang Kian Meresahkan, PTPN 1 Regional 5 Rugi Ratusan juta.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Malaikat Ngakak Gak Yaa? 47 Orang Pigi Umroh Pakai Ojir Gratifikasi Judol

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:14 WIB

Motor Mio Hitam Raib di Depan Warung Barokah, Pelaku Beraksi Saat Kondisi Sepi

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Gerak Cepat Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa, Pelaku Pencurian di Mess ABK Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Suami Bekap Istri karena Lelah Merawat, Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Manager Keuangan Gelapkan Uang Perusahaan Rp.661 Juta, Sempat Melarikan Diri Yogyakarta Berakhir di Amankan Polisi

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Polsek Denpasar Barat Amankan Pedagang Pecel di Denpasar, Bunuh Istri Yang Sakit Stroke

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Sergai Tidak Aman! Preman Pelaku Pengeroyokan Pendeta dan Mengintimidasi Warga Masih Kluyuran

Berita Terbaru