Blitar/suryaindonesia.net – Sebuah tragedi kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan truk dan sepeda motor yang terjadi di Simpang Empat 511 Jalan Bali, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada hari Selasa (23/9) sekitar pukul 05.45 WIB. Dalam Insiden tragis tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno, kecelakaan di Blitar ini bermula ketika truk Isuzu Elf bernomor polisi N 8748 GC, yang dikemudikan Dianto (30), warga Kabupaten Malang, melaju dari arah barat ke timur. Dianto diduga menerobos lampu merah traffic light saat melintas di simpang empat tersebut.
“Truk melaju dari arah barat pada saat lampu lalu lintas menyala merah. Dari arah utara, ada sepeda motor yang hendak berbelok ke barat, sehingga tabrakan truk dan motor tidak dapat dihindari,” jelas Ipda Suratno.
Korban meninggal dunia seorang wanita bernama Farida Rochana (35), warga Rembang, Sananwetan, Kota Blitar, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol AG 3922 KDE. Keterangan dari polisi menyebutkan bahwa korban meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit. Pengemudi truk, Dianto (30) asal Kalipare, saat ini sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kecelakaan tersebut untuk memastikan semua fakta terungkap dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.(wasi)