Breaking News

Lagi, Ditnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Narkoba di Parkiran Hotel

Selasa, 16 September 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net || Deli Serdang, –  Lagi, Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil meringkus Dua orang diduga pengedar Ekstasi di parkiran Hotel Deli Indah di Jalan Protokol No.100, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara, Kamis, (4 /9/ 2025) sekitar pukul 02.00 WIB Pagi.


Informasi diperoleh, Kamis, 11 September 2025 dua terduga pengedar ekstasi yang diamankan berinisial CI alias Iqbal warga Teluk Mengkudu dan RZ warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Keduanya ditangkap Petugas Dit Narkoba Polda Sumut yang menyamar sebagai pembeli. Sejumlah barang bukti dikabarkan diamankan dari keduanya.

‎ Diduga keduanya akan mengedarkan Exctacy tersebut di Hotel Deli Indah yang disebut- sebut merupakan milik salah satu oknum anggota DPRD Sumatera Utara berinisial HDT periode 2024-2029. Kedua pelaku saat ini sudah dibawa dan berada di Dit Narkoba Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎ Tak hanya barang bukti narkoba jenis ekstasi yang berhasil diamankan uang tunai yang diduga merupakan hasil dari menjual narkoba juga turut diamankan dari kedua pelaku. Dan Polisi masih mendalami terkait penemuan narkoba dari para pengedar tersebut.

Beredar informasi bahwa diduga Ci mengakui bahwa ekstasi yang diamankan merupakan pesanan RZ yang diduga sudah lama mengedarkan barang haram tersebut untuk pengunjung tempat hiburan malam yang berada di Hotel Deli Indah.

‎ Masyarakat Sumatera Utara mengapresiasi Kapolda Sumut dan Dit Narkoba Polda Sumut yang dipimpin oleh Kombes Calvjin Simanjuntak.

‎ “Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap lokasi lokasi tempat hiburan malam yang menjadi tempat peredaran narkoba, mulai dari Kecamatan Kutalimbaru sampai di ujung perbatasan Lubuk Pakam semuanya ditindak. Kami sangat apresiasi keberhasilan ini dan meminta terkait dengan penangkapan terduga pengedar ekstasi di parkiran Deli Indah dapat di usut tuntas sampai ke akar akarnya. Pastinya mereka punya bos dan harus di usut tuntas dari mana mereka mendapatkan barang itu, tolong usut sampai tuntas Pak Kapoldasu dan Pak Dir Narkoba Poldasu, kami juga berharap apabila lokasi tersebut terbukti menjadi tempat peredaran dan tempat mengkonsumsi narkoba maka lokasi hiburan malam tersebut harus ditutup dan dicabut ijinnya, kami dengar di media beberapa waktu yang lalu ada hiburan malam di Kabupaten Deli Serdang yang terbukti menjadi tempat peredaran dan mengkonsumsi narkoba di cabut ijinnya bahkan ada beberapa yang sudah di robohkan, kami juga minta ketegasan Gubernur Sumut Bapak Bobby Nasution dan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan terkait hal ini,” ujarnya.

Dikutip dari Akun tiktok @Dirresnarkoba_Sumut melalui Wadir Res Narkoba Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Diari Astetika,SIK mengungkapkan bahwa pada hari ini selasa 09 September 2025 Direktorat Reserse Polda Sumatera Utara melakukan pra rekontruksi yang dibantu oleh inafis reskrim penangkapan peredaran narkoba jenis extasi di salah satu tempat hiburan malam Deli Serdang.

Dalam pra rekon ini kami tentunya melaksanakan pembuktian berdasarkan Scientific Investigation, pra rekon ini mempunyai sebanyak 16 adegan dan adegan tambahan sebanyak 4 ataupun tersangka sebanyak 3 orang. peredaran narkoba jenis ekstasi ini diedarkan sekitar parkiran di depan tempat hiburan yang berada di kawasan hotel Deli Indah, sejak bulan agustus barang narkotika ini digunakan oleh pengunjung yang masuk ke tempat hiburan,” ujarnya. *(Tim)*

Berita Terkait

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pegawai Bank di Jakarta, Tersangka Ingin Akses Rekening Dormant
Lagi, Ditnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Narkoba di Parkiran Hotel
Bobol Toko di Desa Bakung Blitar, Maling Gasak Rokok dan Tabung LPG
Proses Persidangan Tidak Mempengaruhi Putusan Hakim, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Diduga Berpihak Tanpa Merespon Pernyataan Pemilik Lahan dan Kepling
Kasus ADD Padangsidimpuan Terungkap Penuh Drama: Pledoi Sebut Nama Pj. Walikota dan Oknum Jaksa
Eks Kadis PMD Padangsidimpuan Klaim Jadi Korban Permainan Jaksa, Bongkar Aliran Dana Rp 500 Juta
Emak emak demo diKlam jadi korban Kriminalisasi oleh penyidik Polrestabes Medan
Lakukan Pencurian Sarang Walet, Herman dan 3 orang Pelaku Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka di Polda Sumut

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 17:23 WIB

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pegawai Bank di Jakarta, Tersangka Ingin Akses Rekening Dormant

Selasa, 16 September 2025 - 17:11 WIB

Lagi, Ditnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Narkoba di Parkiran Hotel

Selasa, 16 September 2025 - 15:18 WIB

Lagi, Ditnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Narkoba di Parkiran Hotel

Senin, 15 September 2025 - 14:44 WIB

Bobol Toko di Desa Bakung Blitar, Maling Gasak Rokok dan Tabung LPG

Minggu, 14 September 2025 - 23:01 WIB

Proses Persidangan Tidak Mempengaruhi Putusan Hakim, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Diduga Berpihak Tanpa Merespon Pernyataan Pemilik Lahan dan Kepling

Kamis, 11 September 2025 - 15:14 WIB

Kasus ADD Padangsidimpuan Terungkap Penuh Drama: Pledoi Sebut Nama Pj. Walikota dan Oknum Jaksa

Rabu, 10 September 2025 - 23:12 WIB

Eks Kadis PMD Padangsidimpuan Klaim Jadi Korban Permainan Jaksa, Bongkar Aliran Dana Rp 500 Juta

Kamis, 4 September 2025 - 15:53 WIB

Emak emak demo diKlam jadi korban Kriminalisasi oleh penyidik Polrestabes Medan

Berita Terbaru