Breaking News

Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjungperak, Amankan Dua Pelaku Tawuran Bersajam di Surabaya

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net || TANJUNGPERAK – Sempat viral di media sosial (medsos) instagram Dua kelompok remaja melakukan aksi tawuran pada sore hari.

Respon cepat Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menindaklanjuti kejadian tersebut akhirnya berhasil mengamankan Dua orang tersangka tawuran di Jalan Kedungmangu Masjid, Surabaya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, atas peristiwa tersebut Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, NA (18) dan FA (18) keduanya warga Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua tersangka kami amankan beserta barang bukti tiga senjata tajam (sajam), busur dan dua pipa bentuk celurit,” kata Iptu Suroto, Kamis (21/8).

Menurut Iptu Suroto, kedua tersangka tergabung dalam kelompok Warnyong dan Warpai.

Ia mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (18/8) sore.

Kedua kelompok remaja ini terlibat tawuran dan sempat direkam oleh pengguna jalan. Aksi keduanya ini viral dimedsos.

Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan dan menemukan rekaman CCTV di lokasi.

Hingga akhirnya mengamankan dua tersangka di rumahnya masing-masing pada Rabu (20/8).

“Kami temukan pula sajam, busur, dan pipa berbentuk celurit di sebuah rumah kosong Jalan Kedungmangu II, Surabaya, ” terangnya.

Rumah kosong ini dijadikan home base oleh salah satu kelompok remaja ini untuk menyimpan senjata.

“Kami masih terus menyelidiki siapa saja yang terlibat. Hingga saat ini masih kami kembangkan,” terangnya.

Berita Terkait

Keluarga Bukan Medan Perang Warisan: Advokat Rikha Serukan Mediasi dan Kemanusiaan
Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu
Tangis Haru Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Pecah Saat Hakim Putuskan Menolak Permohonan Prapid, PS Cs  
Praktisi Hukum: Hukum Berkeadilan Tidak Akan Kalah Dengan Framing Negatif Dan Hoaks Yang Disebarkan PS Dan Keluarga
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan
Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus, Sidang Praperadilan AS Gegerkan Publik
Jadi DPO Penganiayaan, LS Ternyata Pernah Jadi Terdakwa KDRT

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:21 WIB

Keluarga Bukan Medan Perang Warisan: Advokat Rikha Serukan Mediasi dan Kemanusiaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:39 WIB

Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:11 WIB

Tangis Haru Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Pecah Saat Hakim Putuskan Menolak Permohonan Prapid, PS Cs  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:42 WIB

Praktisi Hukum: Hukum Berkeadilan Tidak Akan Kalah Dengan Framing Negatif Dan Hoaks Yang Disebarkan PS Dan Keluarga

Senin, 11 Mei 2026 - 18:21 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 07:46 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus, Sidang Praperadilan AS Gegerkan Publik

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:35 WIB

Jadi DPO Penganiayaan, LS Ternyata Pernah Jadi Terdakwa KDRT

Berita Terbaru

Serba-Serbi

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:56 WIB

Serba-Serbi

*Akibat ngantuk truk masuk Got di Bantas Bale Agung*  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:55 WIB