Breaking News

Unit Reskrim Polsek Dentim Ungkap Kasus Pencurian Motor, Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Dentim Ungkap Kasus Pencurian Motor, Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti

Aksi pencurian sepeda motor di Jalan Sri Padang Kerta, Kesambi, Kesiman Kertalangu, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim). Pelaku berinisial J (39) diamankan bersama barang bukti, sementara rekannya berinisial H masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin (21/07/2025) pagi. Saat itu, sepeda motor Honda Prima milik korban diparkir di depan rumah dengan kondisi kunci masih menempel. “Pelaku memanfaatkan kelengahan korban, kemudian membawa kabur motor tersebut bersama rekannya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban baru menyadari motornya hilang saat hendak digunakan, lalu mengecek rekaman CCTV dan mendapati aksi pelaku. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dentim. Tim Opsnal yang dipimpin Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H. dan didampingi Iptu I Nyoman Padu langsung melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan pelaku di kos-kosannya di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kesiman pada hari kamis (24/07/2025) pukul 20.00 Wita.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku motor curian tersebut dijual di daerah Kuta seharga Rp 600 ribu dan uangnya dibagi dua. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Prima, baju, dan celana yang digunakan saat beraksi.

“Pelaku telah kami amankan di Mapolsek Dentim untuk proses hukum, sementara rekan pelaku masih kami buru. Kami mengimbau masyarakat selalu mengamankan kendaraannya, jangan meninggalkan kunci menempel,” tegas Kapolsek.

( red )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru