PNIB, Yogyakarta Istimewah Suarakan Lawan Intolerant: Desak 16 November Ditetapkan Sebagai Hari Toleran Nasional (HTN)

YOGYAKARTA, SURYA INDONESIA, – Senin 4 Agustus 2025, Dalam saresehan, Istighotsah, dan Ngaji Pancasila di Yogyakarta menyambut 80 tahun kemerdekaan Indonesia.

Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Lintas agama, suku, dan budaya anti Intoleransi, Khilafah Radikalisme Terorisme Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu PNIB

AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal) Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) dan bersama segenap pengurus PNIB DIY Jogja Istimewa untuk Indonesia menyatakan perlawanan terhadap Intoleransi.

PNIB Dari Yogyakarta Istimewa untuk Indonesia mengajak seluruh masyarakat Indonesia mendeklarasikan menolak dan melawan Intoleransi, Khilafah, Radikalisme, Terorisme dan Narkoba.

Dari Jogja Yang Istimewa, sangat kental dengan sejarah perjalanan perjuangan bangsa Indonesia dalam mendirikan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

PNIB mengajak seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia untuk menyatakan perang terhadap Intoleransi, Khilafah Radikalisme, Terorisme dan Narkoba.

“Mari Bersama-sama segenap lapisan masyarakat untuk menyatakan perang total, menolak dan melawan segala macam bentuk dan Intoleransi, Khilafah, Terorisme dan Narkoba,” ujar Gus Wal.

Gus Wal, PNIB juga mendesak pemerintah untuk segera menetapkan Hari Toleransi Nasional (HTN) yang selama ini belum ada, dengan hari penetapan pada tanggal 16 November.

“Karena tanggal 16 November sebagai Hari Toleransi Nasional (HTN) mengikuti hari Toleransi Internasional,” terang Gus Wal.

Penetapan Hari Toleransi Nasional 16 November sangat penting bukan sekedar sebagai hari peringatan atau simbolik, namun juga sebagai pengingat bahwasanya Indonesia adalah negara yang menghormati dan menjunjung tinggi toleransi yang berdasarkan Pancasila sebagai dasar negara.

“Hal tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan dan menguatkan bahwa Intoleransi, Khilafah, Radikalisme dan Terorisme haram ada di Indonesia,” lanjut Gus Wal.

Penetapan Hari Toleransi Nasional (HTN)  sebaiknya diselaraskan dengan Hari Toleransi Internasional yang diperingati setiap tanggal 16 November.

“Peringatan ini ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1996 untuk memperingati adopsi Deklarasi Prinsip-Prinsip Toleransi oleh UNESCO pada tahun 1995.

“Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya toleransi dan saling menghormati dalam kehidupan sosial, terutama di tengah keberagaman budaya dan agama, mengingat saat ini Indonesia sedang darurat Intoleransi, Khilafah, Radikalisme dan Terorisme,” tutup Gus Wal. ***)