Breaking News

Resmi Tak Berizin, Koperasi Pradesa Mitra Mandiri Diduga Jadi Kedok Penipuan Dana Nasabah

Sabtu, 19 Juli 2025 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA – Skandal besar mengguncang Langkat. Surat resmi Kementerian Koperasi Indonesia bernomor B-150/D.4.1.KOP/PK 02.00/2025 telah membongkar praktik ilegal Koperasi Pradesa Mitra Mandiri Syariah. Sabtu, (18/7/2025)

Surat tersebut secara tegas menyatakan bahwa izin operasional koperasi tersebut tidak pernah dikeluarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang terdaftar adalah KSPPS BMT Pradesa Finance Mandiri, beralamat di Jl. Haji Muhammad Arif no 7B Desa Stabat Baru, Kabupaten Langkat, yang seharusnya menjalankan fungsi pembiayaan, bukan penghimpunan dana dari nasabah seperti deposito berjangka.

Ironisnya, KSPPS BMT Pradesa Finance Mandiri juga diduga belum mengantongi izin dari OJK, otoritas pengawas jasa keuangan di Indonesia.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi; ini adalah penipuan sistematis,” tegas kuasa hukum Hendry Pakpahan, S.H.

“Dedek Pradesa, Ketua Koperasi, diduga telah memanfaatkan status koperasi syariah sebagai kamuflase untuk menipu para nasabahnya.  Dana yang dikumpulkan diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya,” jelasnya lagi.

Laporan polisi yang diajukan ke Polda Sumatera Utara pada 15 Juli 2025 oleh para korban semakin memperkuat dugaan penipuan ini.

Mereka menuntut agar Polda Sumatera Utara segera menindaklanjuti laporan tersebut tanpa tekanan dari pihak manapun.

Keadilan harus ditegakkan, dan Dedek Pradesa harus bertanggung jawab atas kerugian besar yang diderita para korban.

Dedek Pradesa juga diketahui sebagai wakil rakyat aktif selama 2 periode dari partai Gerindra Kabupaten Langkat, yang seharusnya melindungi masyarakat bukan membodohi atau diduga menipu para nasabah yang sebagian besar masih menjadi warga Kabupaten Langkat.

Diminta kepada bapak presiden Prabowo Subianto sebagai ketua umum Partai Gerindra dan Ketua DPP Partai Gerindra Sumatera Utara segera mengevaluasi dan mem-PAW-kan Dedek Pradesa dari jabatannya.

Karena diduga sangat mencederai Asta Cita Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu, tetapi oknum yang ada di partainya sendiri diduga lebih dari sekedar korupsi karena mengambil uang dari rakyat langsung yang mengakibatkan kerugian finansial dari banyak masyarakat.

Kasus ini menjadi bukti nyata betapa rawannya masyarakat terhadap praktik investasi ilegal yang berkedok koperasi.

Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan memastikan legalitas lembaga investasi sebelum menanamkan modal.

Jangan sampai tertipu oleh janji manis berujung pada kerugian finansial yang besar.  Lindungi aset anda dari oknum-oknum nakal seperti ini! (rizky zulainda)

 

Berita Terkait

Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu #PoldaSumut Pasti Dicek
Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu #PoldaSumut Pasti Dicek

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Berita Terbaru

Serba-Serbi

MPC Legenda Wartawan Kembali Eksis

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:54 WIB