Breaking News

Oknum kasipidum Kejari Ogan Ilir tidak profesional dan arogan saat lembaga LIPER RI konfirmasi

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURYA INDONESIA Net,

Ogan Ilir 03/07/2025
Sikap arogansi oknum kasipidum Kejari Ogan Ilir S sangat tidak terpuji dinilai temperamen terhadap lembaga saat dikonfirmasi terkait kasus PPA penganiayaan anak di bawah umur,

Pada pukul 13.20 wib siang tadi, Rusmin mendatangi Kejari Ogan Ilir atas arahan dari hakim pengadilan negeri kayu agung untuk koordinasi dan membahas hasil putusan pengadilan negeri pada Senin kemarin,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Rusmin terlebih dulu meminta saran dan pendapat dari Guntoro selaku hakim ketua pengadilan negeri kayu agung

Sesuai dengan arahan hakim tersebut Rusmin mendatangi Kejari Ogan Ilir dengan maksud baik dan mendapatkan petunjuk dari Kejari,

Rusmin bertemu langsung sama jaksa Risa dan konsultasi terkait hasil putusan hakim, beliau pun menjawab bahwasanya ia sudah selesai dalam perkara ini

Kemudian beliau menyarankan agar bertanya langsung kepada kasipidum
Beliau pun langsung menelpon kasipidum agar dapat hadir diruang kerja nya jaksa Risa,selang beberapa menit S oknum kasipidum Kejari Ogan Ilir pun datang

Namun bukan nya solusi dan harapan yang di dapat melainkan bentakan suara nada tinggi mata melotot yang di hadapi Rusmin saat diruangan itu

Rusmin pun kaget bukan kepalang atas sikap seorang kasipidum Kejari Ogan Ilir ini yang tidak profesional dan dinilai temperamen sikap mudah marah terhadap lembaga

Selaku ketua lembaga LIPER RI Gelumbang, Rusmin berharap kepada Kajari dan kajati untuk memberikan sanksi kode etik profesi terhadap oknum kasipidum S ini,agar dapat bersikap baik dan humanis terhadap lembaga yang sebagai mitra kerja di bidang pemerintahan,ujarnya

By pimpred

Pewarta:Haryono

Berita Terkait

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres
Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:26 WIB

Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres

Senin, 5 Januari 2026 - 22:24 WIB

Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:20 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terbaru