Breaking News

Curi Ular Ball Python dari Kos-kosan, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Denpasar Selatan

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net  – Aksi pencurian tak biasa berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan. Seorang pria berinisial S.E. (25) ditangkap setelah terbukti mencuri seekor ular jenis Ball Python dari sebuah kamar kos di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan. Pelaku diamankan pada Selasa dini hari, 1 Juli 2025 sekitar pukul 03.30 Wita di kawasan Jalan Pulau Bungin, Denpasar.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil kerja cepat tim opsnal Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Auliya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dengan dukungan dari Tim Resmob Polresta Denpasar.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin pagi, 16 Juni 2025 sekitar pukul 08.00 Wita di Jalan Palapa VII No. 8 B, Desa Sidakarya. Korban bernama Ferry Agus Andiyanto (30) melaporkan kehilangan seekor ular Ball Python jantan berwarna kuning pisang, sepanjang 120 cm dan berat sekitar 1,3 kg. Ular tersebut disimpan dalam kandang Container berwarna putih dengan tutup biru yang diletakkan di luar kamar kos. Korban mengalami kerugian sebesar Rp3.5 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ujar AKP Agus Adi Apriyoga.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui pencurian tersebut dan menyebutkan bahwa ular hasil curian telah dijual. Ironisnya, sebagian uang hasil penjualan itu digunakan untuk membeli seekor ular lainnya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

( ags )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru