Breaking News

Jelang HUT Bhayangkara Ke-79, Kapolda Sulteng Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 40 Kg

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu, Surya indonesia.net – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 40 kilogram (Kg) di Markas Komando Polda Sulteng Jalan Soekarno Hatta Palu, Senin (30/6/2025)

Sebelum pelaksanaan pemusnahan, Kapolda Sulteng dihadapan para jurnalis mengungkap bahwa narkotika sabu 40 kg disita di tiga wilayah Besusu Kota Palu dan Watusampu dan Kabonga Kabupaten Donggala.

“Dari ketiga TKP ini berhasil diamankan 4 orang tersangka masing berinisial M ; AM ; RO dan FA,” jelas Kapolda Sulteng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi dari keempat tersangka dimaksud jelas Kapolda, adalah sama yaitu dengan cara berkomukasi secara langsung dengan bandar yang berada di Tawau Malaysia inisial AS, menjemput, di areal pantai dalam hal ini pelabuhan rakyat, untuk kemudian menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu di seluruh wilayah Sulteng

“Keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sulteng dalam melakukan pengungkapan peredaran gelap narkotika sebanyak 40 kg telah dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 202.061 jiwa” ujarnya.

Irjen Pol Agus Nugroho juga mengungkap, dalam catatan pihaknya pada periode semester pertama tahun 2024 Polda Sulteng berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebesar 55,6 kg dengan jumlah tersangka sebanyak 450 orang

Sedangkan pada periode semester pertama tahun 2025 Polda sulteng berhasil menyita 48,6 kg dengan jumlah tersangka sebanyak 447 orang, tambahnya.

Pati bintang dua di Polda Sulteng itu juga menegaskan, terhadap para tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) dan/atau pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 1 Milyar dan paling banyak Rp 10 Milyar.

Pengungkapan ini sebut Irjen Pol Agus Nugroho tidak lepas dari dukungan masyarakat Sulawesi Tengah dalam memberantas peredaran gelap narkotika ini.

Oleh karena itu, kita harus bekerja sama dengan semua pihak untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika ini guna mewujudkan masyarakat Sulawesi Tengah yang bersih dan bebas dari narkoba. Ingatlah, narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita jaga generasi muda dan masa depan bangsa ini dari bahaya narkoba, pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika sabu sebanyak 40 kg turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Kepala BNN Provinsi Sulteng, Kepala Pengadilan Tinggi Sulteng, Kepala Balai POM Palu, Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan Palu, Tokoh masyarakat dan pejabat utama Polda Sulteng.

( ags )

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos
Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung
Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel
Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung

Senin, 24 November 2025 - 16:44 WIB

Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 24 November 2025 - 16:33 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 21 November 2025 - 16:06 WIB

Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis

Jumat, 21 November 2025 - 13:35 WIB

Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek

Berita Terbaru