Breaking News

Kerja Keras Sat Reskrim Polres Karangasem Berbuah Manis, Dua Pelaku Pencurian Beruntun (Curat) Berhasil Diringkus

Senin, 30 Juni 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARANGASEM, Surya indonesia.net  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karangasem berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah Karangasem. Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan hal tersebut dalam siaran pers di hadapan awak media pada Senin (30/6/2025) bertempat di Lobi Polres Karangasem.

Kasus pertama terjadi pada Sabtu (24/5/2025) dengan tiga korban berbeda, yakni I Wayan Suwandira, I Ketut Swandina, dan I Gede Pasek. Pencurian terjadi di tiga lokasi berbeda, yaitu di Jl. Bhayangkara, Lingkungan Dangin Sema II, Kelurahan Karangasem, dan di Lingkungan Jasri Kelod, Kelurahan Subagan.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dua tersangka, yaitu inisial OD (32) dan inisial OBUD (31), keduanya berasal dari Sumba, NTT,” jelas AKBP Joseph.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah memanfaatkan kelalaian korban dengan memperhatikan pintu atau jendela rumah yang tidak tertutup rapat atau terbuka. Dari tiga lokasi pencurian tersebut, para tersangka berhasil mengambil beberapa unit handphone, laptop, uang tunai, dan barang berharga lainnya dengan total kerugian mencapai Rp 23.031.500.

Pada tanggal 26 Mei 2025, tim Satreskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Alberto Diovant S.Tr.K., S.I.K., M.H. berhasil menangkap tersangka berinisial OBUD, sementara tersangka berinisial OD masih dalam pengejaran.

Namun, pada 27 Juni 2025, OD kembali beraksi dengan melakukan pencurian di dua lokasi berbeda. Pertama di rumah Komang Purnata di Br. Dinas Nyuh, Desa Pertima, dan kedua di mes PT Hutama Karya di Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis. Total kerugian dari dua lokasi tersebut mencapai Rp 27.000.000.

“Tersangka OD akhirnya berhasil ditangkap pada tanggal 28 Juni 2025, sehari setelah melakukan aksi pencuriannya yang terakhir,” ungkap Kapolres.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna putih DK 2213 CW, satu buah pisau dengan gagang terbuat dari plastik, empat tas selempang, 10 handphone, dan uang tunai sebesar Rp 2.950.000.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-1 dan Ke-4 Jo Pasal 56 Ayat (1) Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP dan Pasal 363 ayat (1) ke-3 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Karangasem mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan atau saat beristirahat di malam hari untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

( ags )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru