Breaking News

Bobol Rumah di Sedap Malam, Pelaku Pencurian Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net – Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H. didampingi Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Sedap Malam Gg. Somalata No. 2, Banjar Kebon Kuri Kelod, Denpasar Timur. Seorang pria berinisial IGR (41) asal Karangasem berhasil diamankan setelah diduga kuat membobol rumah dan menggondol berbagai barang berharga milik korban.

Kejadian pencurian dilaporkan pada Senin, 9 Juni 2025 oleh korban bernama Ni Nyoman Artini Yuningsih, setelah menyadari bahwa perhiasan dan uang tunai miliknya senilai Rp356.700.000 telah raib dari dalam lemari kamarnya. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara melompati tembok dan memanfaatkan pintu kamar yang tidak terkunci, lalu merusak laci lemari untuk mengambil barang-barang berharga.

Berdasarkan laporan Korban, Tim Opsnal segera bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, dan menggali informasi dari para saksi. Penelusuran mengarah pada keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Kembang Matahari I, Denpasar Timur. Saat diamankan pada hari Senin (23/06/2025) malam, pelaku ditemukan sedang tidur di dalam kosnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, bukti surat gadai perhiasan, serta satu buah cincin milik korban. Selain itu, pelaku juga mengakui semua perbuatannya termasuk merusak laci lemari dengan menggunakan obeng yang ada di kamar korban.

Kapolsek Denptim I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus ini. “Tindakan cepat dan responsif dari personel Unit Reskrim menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami mengapresiasi kerja keras tim di lapangan,” ungkapnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lainnya.

( ags )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru