Breaking News

Residivis kembali berulah dengan kasus yang sama.

Jumat, 10 Februari 2023 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buleleng, Surya Indonesia.net – Seorang Residivis yang baru keluar dari tahanan sekitar 1,5 Bulan lalu kembali beraksi dengan mencuri uang Sesari di Pura- Ponjok yang terletak di Banjar Dinas Alassari, Desa Pacung, Kecamatan Tejakula.

Diketahui pelaku bernama Made S Alias Tabis (27) bertempat tinggal di Banjar Dinas Dauh Pura, Desa Depeha Kubutambahan. dalam menjalankan aksinya pelaku tidak sendirian, namun bersama Komang S Alias Kadek Ae (21) yang beralamat di Banjar Dinas Kaja Kangin Desa Kubutambahan.

Diketahui hilangnya uang Sesari pertama kali di ketahui oleh Kadek Putrayasa pada hari Kamis tanggal 22 Desember 2022 sekira pukul 09.15 wita. yang mana saat itu dirinya bersama dengan Nengah Widi akan mengambil isi Sesari. Namun yang didapati malam membuatnya kaget., gembok kotak Sesari sudah hilang dan dalam kotak Sesari hanya disisakan uang seribu rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian tersebut kemudian bersama-sama dengan pengempon Pura lainnya langsung mengecek CCTV yang terpasang di seluruh areal Pura. Disana terlihat seseorang sedang mengambil sesari dengan cara merusak gembok tempat sesari.

Sehingga atas kejadian tersebut, Kadek Putrayasa mewakili Para Pengempon Pura melaporkan atas kehilangan Uang Sesari Pura Ponjok Batu ke Polsek Tejakula untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan Laporan tersebut, selanjutnya Kapolsek Tejakula AKP Gede Sudiana, S.Sos, bersama-sama dengan Kanit Reskrim IPDA Nyoman Sudiarta, S.H., melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan sehingga diketahui orang yang ada direkaman CCTV tersebut adalah Made S Alias Tabis (27) bertempat tinggal di Banjar Dinas Dauh Pura Desa Depeha Kubutambahan.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 8 Februari 2023 pukul 11.00 wita, Tim penyelidik Unit Reskrim Polsek Tejakula berhasil mengamankan pelaku Made S Alias Tabis di daerah Bengkala, Kubutambahan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengatakan saat melakukan aksinya bersama dengan temannya yang bernama Komang S Alias Kadek Ae (21) yang beralamat di Banjar Dinas Kaja Kangin Desa Kubutambahan.

Setelah mendapatkan keterangan dari pelaku utama, pelaku Komang S Alias Kadek Ae juga berhasil diamankan di hari yang sama.

Diungkapkan Kapolsek Tejakula, kedua pelaku memiliki peran masing-masing yaitu Tabis masuk melalui pintu samping pura, kemudian mengambil uang sesari yang ada di kotak sesari, didahului dengan merusak gembok menggunakan alat tang besi, sedangkan Kadek Ae menunggu diluar pura diatas sepeda motor yang dipergunakan saat itu, setelah berhasil mengambil sesari kedua pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian.

“Hasil pengambilan sesari, dipergunakan kedua pelaku untuk kebutuhan pokok sehari-hari pelaku, sehingga saat kedua pelaku diamankan uang sesarinya tersebut sudah habis”, ujar Kapolsek AKP Gede Sudiana.

Akibat kejadian tersebut pihak pura menyampaikan bahwa kerugian yang dialami sebesar Rp. 5.000.000.- (lima juta rupiah).

“Yang bersangkutan merupakan residivis baru keluar sekitar 1,5 bulan sebelum kejadian”, imbuhnya.

“Terhadap kedua tersangka, disangka telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 365 ayat (1) butir 4 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara”, pungkas Kapolsek Tejakula. ( Gung-Red )

Berita Terkait

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terbaru