Gianyar, Surya Indonesia.net – Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian uang berhasil diamankan warga di Desa Lembeng, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, saat Hari Raya Galungan, Rabu (18/6/2025).
Pelaku yang mengenakan jaket ojek online (ojol) tersebut diduga menjalankan aksinya untuk mengelabui warga. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut diduga telah beberapa kali melakukan pencurian uang di lokasi yang sama sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Warga yang telah mencurigai gerak-gerik pelaku kemudian melakukan pengawasan. Saat terduga pelaku kembali beraksi, warga langsung mengamankannya sebelum menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak kepolisian.
Saat memeriksa sepeda motor yang digunakan pelaku, warga menemukan sebuah benda yang diduga senjata tajam tersimpan di dalam jok kendaraan. Temuan tersebut semakin membuat warga waspada hingga akhirnya polisi datang ke lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian warga sekitar yang berkumpul di lokasi kejadian. Beruntung, situasi tetap kondusif dan tidak terjadi tindakan main hakim sendiri.
Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Sukawati guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian serupa yang sebelumnya terjadi di wilayah Desa Lembeng.
( red)

























