Breaking News

AKSI BOBOL TOKO GROSIR DI DENPASAR DIUNGKAP, SATU PELAKU DITANGKAP, DUA TUMBANG DITEMBAK

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net – Jajaran Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan bersama tim gabungan Jatanras Polda Jatim berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah toko grosir di kawasan Pedungan, Densel. Penangkapan terhadap kawanan pelaku lintas pulau ini berlangsung dramatis hingga menyebabkan dua pelaku tewas ditembak karena melawan saat ditangkap.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. melalui Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan, penangkapan dilakukan pada Selasa, (3/6 ) dini hari di wilayah Jawa Timur, setelah dilakukan koordinasi intensif antar wilayah.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian di Toko Grosir Bersinar, Jalan Pulau Belitung No.26, Pedungan, yang terjadi pada 2 Juni 2025 dini hari. Para pelaku membobol gembok pintu dan merusak brankas, lalu menggasak ratusan slop rokok berbagai merek dan uang tunai. Kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 328 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan dan analisa rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku dan mendapat informasi bahwa mereka telah menyeberang ke Pulau Jawa. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jawa Timur, bekerja sama dengan Polda Jatim.

Dalam proses penangkapan, para pelaku sempat melarikan diri menggunakan mobil dan nyaris menabrak petugas saat akan dihentikan di pintu tol. Tembakan peringatan tidak diindahkan hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur. Dua pelaku tewas di tempat yaitu inisial EK (40 ) magelang dan FM (38) magelang, satu berhasil diamankan MR, ( 30) magelang, dan satu lagi masih dalam pengejaran BS als Cepon (38 ) magelang.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil Daihatsu Luxio, dua gembok rusak, 19 dus rokok berbagai merek, dan uang tunai Rp 29.750.000.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku komplotannya telah beraksi di berbagai daerah dengan sasaran toko grosir dan minimarket, terutama pada dini hari. Setiap hasil curian dibagi rata di antara empat anggota.

Kasi humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan kejadian tersebut dan Saat ini tersangka MR ditahan di Ditreskrimum Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut, dan terhadap pelaku di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maximal 7 tahun penjara.

( ags )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru