Breaking News

Pelaku Pencurian di Warung Panjer Diamankan Tim Reskrim Polsek Denpasar Selatan

Senin, 16 Juni 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar Selatan, Surya indonesia.net  – Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian telepon genggam di warung oki wilayah Panjer sesetan.penangkapan dilakukan sesaat setelah terjadinya pencurian pada senin 9 juni 2025

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. melalui Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Auliya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelaku berinisial BSFP (20), warga Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, ditangkap oleh tim opsnal yang dipimpin IPTU I Ketut Rudana.

Kejadian bermula pada Senin malam, 9 Juni 2025 sekitar pukul 21.10 WITA, saat pelaku berpura-pura menjadi pembeli di Warung Okik 86, Jalan Tukad Citarum, Panjer. Pelaku kemudian mengambil sebuah handphone Oppo Reno 6 milik korban Zunita Anjarsari yang sedang diletakkan di atas meja. Aksi pelaku sempat diketahui oleh saksi mata, sebelum ia melarikan diri dari lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan. Menindaklanjuti laporan, tim opsnal segera melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif di sekitar lokasi. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit handphone yang masih berada dalam penguasaannya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui perbuatannya. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp2.700.000. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. dan terhadap tersangk di jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga,S.I.K.,M.H., menyatakan, Polsek Densel akan terus meningkatkan respons cepat terhadap laporan masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan.

( ags )

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku
Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos
Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung
Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel
Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:26 WIB

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel

Senin, 24 November 2025 - 16:44 WIB

Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 24 November 2025 - 16:33 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru