Breaking News

Polsek Denpasar Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp27 Juta untuk Judi Online

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net  – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Selatan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian uang tunai sebesar Rp27 juta yang terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Pulau Saelus II Gang Mawar, Pedungan, Denpasar Selatan, pada Kamis(12/6/2025). Pelaku berinisial M.M.A (21), yang juga rekan kerja korban, nekat mencuri uang tersebut untuk membiayai aktivitas judi online.

Aksi ini berawal dari korban, Mulhadi Ahmad, seorang pedagang bakso, menyimpan uang hasil usahanya dalam tas ransel yang disembunyikan di atas plafon kamar. Uang tersebut terakhir kali dicek pada 30 Mei 2025, dan masih dalam kondisi utuh. Namun, pada Selasa malam, 3 Juni 2025, korban menemukan uangnya telah hilang. Setelah dilakukan pengecekan dengan sesama penghuni kos, korban memutuskan melaporkan kasus ini ke Polsek Denpasar Selatan.

Hasil pengumpulan keterangan dari para saksi mengarah kepada M.M.A, salah satu penghuni kos yang tinggal di dekat kamar korban. Pelaku ditangkap saat pulang dari berjualan dan langsung diperiksa oleh petugas. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menyatakan mencuri uang tersebut karena terdorong kecanduan bermain judi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengakui telah mengambil uang korban tanpa sepengetahuan dan seizin yang bersangkutan. Uang tersebut digunakan untuk bermain judi online,” ujar IPTU Nur Habib Aulya, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

( ags )

Berita Terkait

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia
Tamu Asal India Diduga Curi Barang di Resort Ubud, Aksi Terungkap Saat Pemeriksaan Koper
Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:35 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia

Senin, 20 April 2026 - 19:30 WIB

Tamu Asal India Diduga Curi Barang di Resort Ubud, Aksi Terungkap Saat Pemeriksaan Koper

Senin, 20 April 2026 - 17:30 WIB

Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Peduli Anggota, Dandim 0805/Ngawi Berikan Pengarahan Jam Komandan.

Senin, 20 Apr 2026 - 20:38 WIB

Serba-Serbi

Piket Pawas Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan Kepatuhan SOP

Senin, 20 Apr 2026 - 20:28 WIB