Breaking News

pungutan liar dengan mengatasnamakan Pelaku pungutan muda mudi dan banjar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Setelah beraksi melakukan pungli dengan modus meminta sumbangan untuk keperluan muda-mudi, kini pelaku Ketut Suandita (29) asal Desa Mas, Ubud sudah berhasil diamankan oleh Polsek Denpasar Barat.

Awalnya pada hari jumat 30-05-2025 sekira pkl. 11.00 wita, datang seorang laki-laki ke warung untuk meminta sumbangan mengatas namakan muda mudi, lanjut korban menunjukkan kartu pecalang namun pelaku langsung mengatakan bahwa sumbangan untuk muda mudi. Kemudian korban memberikan sejumlah uang kepada pelaku sebesar Rp. 80.000, dan pelaku lagi meminta uang dengan alasan karena penduduk pendatang dikenakan lagi uang sebesar Rp. 180.000 setiap tahun. Kemudian korban memberikan lagi uang sebesar Rp. 180.000. Selanjutnya pelaku pergi.

Dengan adanya kejadian tersebut, korban akhirnya membuat laporan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Dengan adanya laporan polisi tersebut, Team Opsnal Reskrim Polsek Denbar yang dipimpin langsung
Panit Opsnal IPDA. I MADE WICAKSANA S.H Mengarah ke TKP dan melakukan lidik, dan melakukan cek cctv, dan terpantau ciri-ciri pelaku. Lanjut team melakukan lidik dan dapat mengamankan pelaku di Ubud, Gianyar. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan kepolsek Denbar untuk proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pungutan liar dengan mengatasnamakan pungutan muda mudi dan banjar. Pelaku mengakui diberikan uang sebesar Rp. 260.000. Pelaku mengakui uang hasil pungutan liar digunakan Rp.10.000 bayar sewa motor, Rp. 36.000 untuk membeli rokok, Rp. 71.000 membayar gojek, Rp. 40.000 membeli nasi, Rp. 55.000 membeli kue dan Rp.44.000 membeli jajan.

( ags )

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku
Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos
Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung
Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel
Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:26 WIB

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel

Senin, 24 November 2025 - 16:44 WIB

Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 24 November 2025 - 16:33 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tilang Turun Selama Ops Zebra 2025, Kasat Lantas Beri Apresiasi

Senin, 24 Nov 2025 - 20:10 WIB

Serba-Serbi

Tiga Polisi Bitung Persembahkan Emas di Porprov Sulut 2025

Senin, 24 Nov 2025 - 19:52 WIB