Breaking News

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Amankan Pelaku Curanmor di Wilayah Sesetan

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net  – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan. Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 08.00 WITA di kawasan Kuta.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H. bersama Panit Opsnal IPTU I Ketut Rudana, setelah menerima laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan.

Peristiwa pencurian dilaporkan terjadi pada 3 Maret 2025 di rumah kontrakan milik korban Tari Ardelia, warga Jalan Palapa VII No. 32 B, Sesetan. Sepeda motor milik korban jenis Honda PCX tahun 2022 raib ketika ditinggal tidur bersama saksi. Motor diketahui dicuri oleh tamu yang menginap di rumah korban, yaitu inisial IWS alias Katak, yang langsung menghilang dari lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan membawa kabur sepeda motor yang kuncinya ditinggalkan di dashboard. Setelah dilakukan penelusuran, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kuta dengan dukungan Unit Opsnal Polsek Sukawati,” terang IPTU Rudana.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada rekannya, Nyoman S, seharga Rp 11.800.000, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan bukti rekening koran ATM BCA yang menunjukkan transaksi penjualan motor.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 34 juta, sesuai dengan harga kendaraan yang dicuri. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan terhadap tersangka di persangkakan melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara

Kapolsek Denpasar Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal. Penindakan cepat dan tegas akan terus kami lakukan,” tegas AKP Agus Adi Apriyoga.

(.ags )

Berita Terkait

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia
Tamu Asal India Diduga Curi Barang di Resort Ubud, Aksi Terungkap Saat Pemeriksaan Koper
Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:35 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia

Senin, 20 April 2026 - 19:30 WIB

Tamu Asal India Diduga Curi Barang di Resort Ubud, Aksi Terungkap Saat Pemeriksaan Koper

Senin, 20 April 2026 - 17:30 WIB

Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Peduli Anggota, Dandim 0805/Ngawi Berikan Pengarahan Jam Komandan.

Senin, 20 Apr 2026 - 20:38 WIB

Serba-Serbi

Piket Pawas Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan Kepatuhan SOP

Senin, 20 Apr 2026 - 20:28 WIB