Breaking News

Dua Pelaku Spesialis Bobol Kosan Asal Sumbawa Diamankan Polsek Kuta Selatan

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bualu,Surya indonesia.net –  Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan mengamankan Dua pria asal Sumbawa, masing-masing berinisial MJ (50) dan UA (45), setelah membobol kamar kos di Jalan Pratama No. 57, Lingkungan Celuk, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung.

Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan baru bebas dari Lapas Kerobokan pada tahun 2017.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan setelah korban VAW (23), seorang wanita asal Makassar, melaporkan kehilangan barang-barang berharga miliknya pada 24 Mei 2025. Saat itu, korban baru kembali dari tempat kerja sekitar pukul 19.30 dan menemukan kamar kosnya dalam keadaan berantakan serta jendela yang sudah dirusak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban langsung melapor setelah mendapati sejumlah barang berharganya raib, termasuk laptop Macbook Pro, iPad, tas, uang tunai Rp5 juta, serta perlengkapan pribadi lainnya,” kata Sukadi, Jumat (30/5).

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi menemukan bahwa pelaku masuk ke kamar kos dengan cara mencongkel jendela menggunakan alat berupa obeng dan linggis. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua buah tang, satu obeng, satu linggis, serta sebilah sangkur yang diduga dibawa untuk berjaga-jaga saat melakukan aksinya. “Dalam aksinya kedua pelaku menggunakan sajam jenis sangkur,” imbuhnya.

Kasi Humas menjelaskan, peran pelaku dibagi UA bertugas masuk ke kamar dan mengambil barang, sedangkan MJ menunggu di atas sepeda motor sebagai pengawas dan siap kabur bila situasi memburuk. Motor yang digunakan, Honda Vario 150 berpelat EA 6544 AI, turut diamankan sebagai barang bukti.

“Motif keduanya adalah karena kebutuhan ekonomi. Satu pelaku, UA, diketahui merupakan residivis kasus pencurian berat dan pernah ditahan di LP Kerobokan,” ujar Sukadi.

Lebih lanjut AKP Sukadi mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah aparat melacak mereka telah meninggalkan Bali menuju Pulau Lombok.

Tim gabungan akhirnya mengetahui keberadaan dua pelaku di wilayah Pelabuhan Lembar, Mataram, NTB, Kamis (29/5) subuh. Saat akan ditangkap, kedua pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. “Karena itu, tim melakukan tindakan tegas terukur dan akhirnya berhasil mengamankan keduanya,” kata Sukadi.

Setelah diamankan, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di kos korban. Mereka kemudian diminta menunjukkan lokasi barang-barang hasil curian, yang kemudian berhasil disita dan diamankan ke Mapolsek Kuta Selatan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Hingga kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kuta Selatan bersama sejumlah barang bukti hasil curian.

( ags )

Berita Terkait

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia
Tamu Asal India Diduga Curi Barang di Resort Ubud, Aksi Terungkap Saat Pemeriksaan Koper
Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:35 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia

Senin, 20 April 2026 - 19:30 WIB

Tamu Asal India Diduga Curi Barang di Resort Ubud, Aksi Terungkap Saat Pemeriksaan Koper

Senin, 20 April 2026 - 17:30 WIB

Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Peduli Anggota, Dandim 0805/Ngawi Berikan Pengarahan Jam Komandan.

Senin, 20 Apr 2026 - 20:38 WIB

Serba-Serbi

Piket Pawas Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan Kepatuhan SOP

Senin, 20 Apr 2026 - 20:28 WIB