Breaking News

Resnarkoba Polres Karangasem Amankan 6 Pengedar Narkoba di 3 TKP

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARANGASEM, Surya indonesia.net  – Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Karangasem berhasil mengamankan enam tersangka pengedar narkotika jenis sabu di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda selama bulan Mei 2025. Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP I Nengah Sunia, SH., ini menyita total 14 paket sabu dengan berat bruto 24,56 gram dan berat netto 22,38 gram.

Keberhasilan ini diungkapkan Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., saat menggelar Press Release dihadapan awak media pada Rabu, 28/5 di Mapolres Karangasem

Penangkapan pertama pada 10 Mei 2025 Tim menangkap IGPJ alias B di Banjar Dinas Darma Winangun, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu. Disita 2 paket sabu (bruto 22,97 gram, netto 21,69 gram).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan kedua pada 12 Mei 2025 terhadap tersangka FA alias A yang ditangkap di gang Jalan Cendrawasih, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem dengan ditemukan barang bukti yang disita 1 paket sabu (bruto 0,20 gram, netto 0,10 gram) selanjutnya di lakukan pengembangan ke Br. Dinas Cicang Islam Desa Bungaya kangin Kecamatan bebandem kabupaten Karangasem dan berhasil mengamankan tersangka S alias S (residivis) selaku penyedia paket sabu.

Penangkapan ketiga pada 23 Mei 2025 yaitu berawal dari penangkapan tersangka IKS Alias B diamankan di Jalan Raya Untung Surapati, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem dengan Disita 11 paket sabu (bruto 1,39 gram, netto 0,59 gram). Selanjutnya di lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka IBBH Alias B dirumahnya di jln Sudirman Amlapura selaku penyedia paket sabu kemudian pengembangan di jln Lettu Sinta Amlapura namun tersangka IWSA Alias A selaku penyedia paket sabu melarikan diri namun akhirnya menyerahkan diri ke Polres Karangasem.

Secara keseluruhan berhasil diamankan 14 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 24,56 gram dan berat netto 22,38 gram. Enam tersangka berhasil ditangkap, termasuk satu residivis dan satu mantan peserta rehabilitasi.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara 5-20 tahun plus denda maksimal.

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba menegaskan keberhasilan ini sebagai bukti komitmen memberantas narkoba. “Penindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera dan menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Call Center 110 (24 jam). “Kerjasama aparat dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Karangasem yang aman, bersih, dan bebas narkoba,” tegasnya.

( ags )

Berita Terkait

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB