Breaking News

Kasat Resnarkoba Dampingi Kapolres Karangasem Press Reales terkait Pengungkapan Kasus Narkoba

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARANGASEM, Surya indonesia.net  – Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Karangasem berhasil mengamankan enam tersangka pengedar narkotika jenis sabu di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda selama bulan Mei 2025. Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP I Nengah Sunia, SH., ini menyita total 14 paket sabu dengan berat bruto 24,56 gram dan berat netto 22,38 gram.

Keberhasilan ini diungkapkan Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., saat menggelar Press Release dihadapan awak media pada Rabu, 28/5 di Mapolres Karangasem

Penangkapan pertama pada 10 Mei 2025 Tim menangkap IGPJ alias B di Banjar Dinas Darma Winangun, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu. Disita 2 paket sabu (bruto 22,97 gram, netto 21,69 gram).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan kedua pada 12 Mei 2025 terhadap tersangka FA alias A yang ditangkap di gang Jalan Cendrawasih, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem dengan ditemukan barang bukti yang disita 1 paket sabu (bruto 0,20 gram, netto 0,10 gram) selanjutnya di lakukan pengembangan ke Br. Dinas Cicang Islam Desa Bungaya kangin Kecamatan bebandem kabupaten Karangasem dan berhasil mengamankan tersangka S alias S (residivis) selaku penyedia paket sabu.

Penangkapan ketiga pada 23 Mei 2025 yaitu berawal dari penangkapan tersangka IKS Alias B diamankan di Jalan Raya Untung Surapati, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem dengan Disita 11 paket sabu (bruto 1,39 gram, netto 0,59 gram). Selanjutnya di lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka IBBH Alias B dirumahnya di jln Sudirman Amlapura selaku penyedia paket sabu kemudian pengembangan di jln Lettu Sinta Amlapura namun tersangka IWSA Alias A selaku penyedia paket sabu melarikan diri namun akhirnya menyerahkan diri ke Polres Karangasem.

Secara keseluruhan berhasil diamankan 14 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 24,56 gram dan berat netto 22,38 gram. Enam tersangka berhasil ditangkap, termasuk satu residivis dan satu mantan peserta rehabilitasi.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara 5-20 tahun plus denda maksimal.

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba menegaskan keberhasilan ini sebagai bukti komitmen memberantas narkoba. “Penindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera dan menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Call Center 110 (24 jam). “Kerjasama aparat dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Karangasem yang aman, bersih, dan bebas narkoba,” tegasnya.

( ags )

Berita Terkait

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia
Tamu Asal India Diduga Curi Barang di Resort Ubud, Aksi Terungkap Saat Pemeriksaan Koper
Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:35 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia

Senin, 20 April 2026 - 19:30 WIB

Tamu Asal India Diduga Curi Barang di Resort Ubud, Aksi Terungkap Saat Pemeriksaan Koper

Senin, 20 April 2026 - 17:30 WIB

Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Peduli Anggota, Dandim 0805/Ngawi Berikan Pengarahan Jam Komandan.

Senin, 20 Apr 2026 - 20:38 WIB

Serba-Serbi

Piket Pawas Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan Kepatuhan SOP

Senin, 20 Apr 2026 - 20:28 WIB