Breaking News

Sipropam Polres Karangasem mendampingi Kapolres Karangasem melaksanakan Press Rerelase tindak pidana Narkotika

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem, Surya indonwsia.net – Sipropam Polres Karangasem mendampingi Kapolres Karangasem melaksanakan Press Rerelase tindak pidana Narkotika di wilkum Polres Karangasem dalam kurun waktu Bulan Mei 2025 (28/05/2025)

Sipropam Polres Karangasem mendampingi Kapolres Karangasem dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika seoama bulan Mei 2025 di wilkum Polres Karangasem. Dalam kegiatan ini, Sipropam berperan dalam memastikan bahwa proses pengungkapan kasus dan penyampaian informasi kepada publik berjalan sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku.

Beberapa aspek yang dapat diperhatikan dalam kegiatan ini adalah
– *Pengamanan dan Pengawasan*: Sipropam dapat memantau proses konferensi pers untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran atau kesalahan dalam penyampaian informasi.
– *Pengawalan*: Sipropam dapat mengawal Kapolres Karangasem selama konferensi pers untuk memastikan keamanan dan keselamatan.
– *Pengawasan Media*: Sipropam dapat memantau liputan media untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat dan tidak ada kesalahan dalam penyampaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks pengungkapan kasus narkotika, Sipropam dapat berperan dalam memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

( ags )

Berita Terkait

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB