Breaking News

Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pornografi

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa tengah , Surya indonesia.net – Polda Jawa Tengah melalui Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pornografi yang dilakukan pria berinisial R (24), setelah aksinya mempertontonkan alat kelamin terekam CCTV di dua lokasi . Kejadian pertama terjadi pada bulan April lalu di pelataran SMKN 2 Purbalingga, dan sebulan berselang aksi serupa terekam di Musala Al Hidayah, Purbalingga, pada 9 Mei 2025. Pelaku ditangkap dan dijerat Pasal 36 UU Pornografi dan/atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. Polri Terus Berkomitmen #ProfesionalUngkapKejahatan Serta Tuntas Tegakkan Hukum

“Kami memandang perlu langkah kuratif untuk pemulihan kondisi psikologis pelaku agar kelak bisa kembali hidup normal dan tidak membahayakan perempuan di lingkungannya. Ia tidak mendapat pemahaman yang sehat tentang relasi laki-laki dan perempuan. Dari situlah muncul dorongan menyimpang,” kata Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (26/5).

( ags )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB