Breaking News

Polsek Denpasar Barat Amankan Pelaku Penganiayaan di Simpang Jalan Mahendradata

Senin, 26 Mei 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 Wita. Kejadian berlangsung di simpang empat Jalan Mahendradata–Teuku Umar Barat, tepatnya di depan gerai Pizza Hut, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat.

Korban diketahui bernama I Wayan Sarna, (64) asal Tabanan, Korban mengalami pemukulan oleh pelaku menggunakan helm dan tangan kosong, yang diduga dipicu oleh perselisihan akibat kemacetan lalu lintas di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin langsung oleh Kanit dan Panit Opsnal segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa helm yang digunakan saat kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui bernama Seprianus Dangga Meza, (21), “Pelaku telah kami amankan di Mapolsek Denpasar Barat dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/5).

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Saat ini Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat masih melakukan pendalaman terhadap motif dan kronologi lengkap kejadian.

Polresta Denpasar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mengedepankan kesabaran dan tidak mudah terpancing emosi, khususnya di jalan raya. Segala bentuk tindak kekerasan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

( ags )

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan 7 Pengedar, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabur ke Gilimanuk, Pelaku Curanmor di Kos-kosan Jalan Akasia XVI Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:41 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan 7 Pengedar, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:10 WIB

Kabur ke Gilimanuk, Pelaku Curanmor di Kos-kosan Jalan Akasia XVI Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Berita Terbaru