Breaking News

Unit Reskrim Polsek Dentim Serahkan Tersangka dan BB Kasus 351 KUHP ke Kejari Denpasar

Senin, 26 Mei 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Dalam rangka mendukung Program Commander Wish Kapolri Presisi tentang peningkatan kinerja penegakan hukum, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (BB) dalam perkara tindak pidana penganiayaan, pada Senin (26/05/2025) pukul 10.00 Wita.

Penyerahan dilakukan terhadap satu orang tersangka berinisial HSJ, laki-laki berusia 28 tahun, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/29/IV/2025/SPKT.Unit Reskrim/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali tanggal 09 April 2025. Kasus yang menjerat tersangka merupakan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, kegiatan penyerahan tersangka dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin oleh Ipda I Wayan Suartana, S.H., bersama Personil Bripka I Dewa Gede Agam Riawan, S.H., dan Bripda I Made Rangga Sri Wintara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berikut barang bukti resmi diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Putu Delia Ayusyara Divayani, S.H., M.H., yang ditandai dengan penandatanganan buku register B12 dan pembuatan berita acara serah terima.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Dentim dalam menegakkan hukum secara profesional dan akuntabel, serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

( ags )

Berita Terkait

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia
Tamu Asal India Diduga Curi Barang di Resort Ubud, Aksi Terungkap Saat Pemeriksaan Koper
Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:35 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia

Senin, 20 April 2026 - 19:30 WIB

Tamu Asal India Diduga Curi Barang di Resort Ubud, Aksi Terungkap Saat Pemeriksaan Koper

Senin, 20 April 2026 - 17:30 WIB

Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Peduli Anggota, Dandim 0805/Ngawi Berikan Pengarahan Jam Komandan.

Senin, 20 Apr 2026 - 20:38 WIB

Serba-Serbi

Piket Pawas Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan Kepatuhan SOP

Senin, 20 Apr 2026 - 20:28 WIB