Breaking News

Tiga Pelaku Pengeroyokan Di Jalan Imam Bonjol Diamankan Polsek Denpasar Barat

Senin, 26 Mei 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar,Surya indonesia.net  – Polsek Denpasar Barat mengungkap tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Minggu dini hari, (25/5/25), sekitar pukul 01.00 WITA, di Jalan Imam Bonjol Gang Kerta Pura I No. 1, Kelurahan Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Korban diketahui bernama Komang Agus Adi Krisnanda (20), seorang mahasiswa asal Sukasada, Kabupaten Buleleng. Berdasarkan keterangan awal, peristiwa pengeroyokan tersebut berawal dari perselisihan karena saling pandang yang kemudian berkembang menjadi cekcok dan berujung pada aksi kekerasan secara fisik oleh beberapa orang terhadap korban.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. bersama Panit Opsnal IPDA I Made Wicaksana, S.H., segera melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP). Dalam kurun waktu satu jam, tim berhasil mengamankan para pelaku di rumah masing-masing yang masih berada di sekitar lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi tiga pelaku yaitu IPHW (24),GAJ (21) dan PED (21), “Dari pemeriksaan awal ketiganya mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelasnya.

Pelaku IPHW mengakui yang memulai cekcok dengan korban, memukul wajah korban dan menendang bagian perut korban satu kali, pelaku GAJ menganiaya korban dengan melempar papan nasi jinggo ke arah kepala korban serta memukul korban sebanyak dua kali dan pelaku PED menendang kepala korban sebanyak empat kali dan memukul korban dengan tangan kosong sebanyak empat kali.

Kapolsek Denpasar Barat melalui Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menyampaikan bahwa tindakan cepat dan tepat aparat di lapangan merupakan wujud dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Ketiga pelaku saat ini tengah diperiksa secara intensif dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” jelas AKP Sukadi.

( ags )

Berita Terkait

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia
Tamu Asal India Diduga Curi Barang di Resort Ubud, Aksi Terungkap Saat Pemeriksaan Koper
Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:35 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia

Senin, 20 April 2026 - 19:30 WIB

Tamu Asal India Diduga Curi Barang di Resort Ubud, Aksi Terungkap Saat Pemeriksaan Koper

Senin, 20 April 2026 - 17:30 WIB

Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Peduli Anggota, Dandim 0805/Ngawi Berikan Pengarahan Jam Komandan.

Senin, 20 Apr 2026 - 20:38 WIB

Serba-Serbi

Piket Pawas Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan Kepatuhan SOP

Senin, 20 Apr 2026 - 20:28 WIB