Breaking News

Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan RPW (22) pelaku pencurian alat-alat pancing milik warga yang tinggal di Jl. Batursari, Kedonganan

Kamis, 22 Mei 2025 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung , Surya indonesioa.net – Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan RPW (22) pelaku pencurian alat-alat pancing milik warga yang tinggal di Jl. Batursari, Kedonganan, Kuta, Badung pada tanggal 12 Mei 2025.

Awalnya korban menyuruh kakaknya NURKUMARI (saksi) untuk mengambil senter di kamar kos korban, pada saat saksi masuk kedalam kamar saksi kaget melihat alat alat pancing milik korban hilang, kemudian saksi memberitahukan kepada korban bahwa semua alat pancing yang ada didalam kamar sudah hilang.

Adapun barang yang hilang : 1x reel stella 8000 warna silver, 1x reel JM PS PE 5 Silver, 1x reel Biomaster 8000, 1x reel Biomaster 2500 FB, 1x Joran OH Jigging master kuning,1x Joran OH Lycan, 1x Popping Orca Pluger, 1x Joran Popping Goldenfish, 1x Joran Casting Lycan Eclip 1, 1x Joran Spinning Kyoton 2, 1xJoran Casting Lycan Eclip 1. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 28.400.000 (dua puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah), selanjutnya melaporkan kejadian ke polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Laporan tersebut Selanjutnya team Opsnal yang dipimpin oleh Panit Opsnal Reskrim Polsek Kuta IPDA I PUTU SANTHI ADNYANA, S.H., M.H. langsung mendatangi tkp dan mencari saksi saksi dan mengecek cctv yang ada di seputaran TKP, kemudian team menyisir di seputaran TKP, pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 sekira jam 02.00 wita, team mendapat informasi bahwa pelaku pencurian ada di seputaran tkp, selanjutnya pelaku beserta BB dapat diamankan. Selanjutnya diduga pelaku dan BB di rapatkan ke polsek kuta untuk dilakukan Introgasi lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan masuk ke dalam kamar milik korban kemudian mengambil barang-barang milik korban, dan barang hasil curian tersebut di jual. Uangnya di pergunakan untuk keperluan sendiri dan di pergunakan untuk membayar hutang.

( ags )

Berita Terkait

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB