Breaking News

Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan RPW (22) pelaku pencurian alat-alat pancing milik warga yang tinggal di Jl. Batursari, Kedonganan

Kamis, 22 Mei 2025 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung , Surya indonesioa.net – Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan RPW (22) pelaku pencurian alat-alat pancing milik warga yang tinggal di Jl. Batursari, Kedonganan, Kuta, Badung pada tanggal 12 Mei 2025.

Awalnya korban menyuruh kakaknya NURKUMARI (saksi) untuk mengambil senter di kamar kos korban, pada saat saksi masuk kedalam kamar saksi kaget melihat alat alat pancing milik korban hilang, kemudian saksi memberitahukan kepada korban bahwa semua alat pancing yang ada didalam kamar sudah hilang.

Adapun barang yang hilang : 1x reel stella 8000 warna silver, 1x reel JM PS PE 5 Silver, 1x reel Biomaster 8000, 1x reel Biomaster 2500 FB, 1x Joran OH Jigging master kuning,1x Joran OH Lycan, 1x Popping Orca Pluger, 1x Joran Popping Goldenfish, 1x Joran Casting Lycan Eclip 1, 1x Joran Spinning Kyoton 2, 1xJoran Casting Lycan Eclip 1. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 28.400.000 (dua puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah), selanjutnya melaporkan kejadian ke polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Laporan tersebut Selanjutnya team Opsnal yang dipimpin oleh Panit Opsnal Reskrim Polsek Kuta IPDA I PUTU SANTHI ADNYANA, S.H., M.H. langsung mendatangi tkp dan mencari saksi saksi dan mengecek cctv yang ada di seputaran TKP, kemudian team menyisir di seputaran TKP, pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 sekira jam 02.00 wita, team mendapat informasi bahwa pelaku pencurian ada di seputaran tkp, selanjutnya pelaku beserta BB dapat diamankan. Selanjutnya diduga pelaku dan BB di rapatkan ke polsek kuta untuk dilakukan Introgasi lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan masuk ke dalam kamar milik korban kemudian mengambil barang-barang milik korban, dan barang hasil curian tersebut di jual. Uangnya di pergunakan untuk keperluan sendiri dan di pergunakan untuk membayar hutang.

( ags )

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru