Breaking News

Safaga Indonesia yang menjadi tempat pelatihan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali diduga menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, Surya indonesia.net – Safaga Indonesia yang menjadi tempat pelatihan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali diduga menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp 2 Miliar oleh dua orang terduga pelaku yang kini telah dilaporkan ke Polres Tabanan.

Dua orang tersebut masing-masing berinisial IPSP yang tak lain merupakan pengajar atau instruktur PT Safaga Indonesia yang kemudian ditunjuk sebagai PIC atau koordinator dengan agency, namun kini telah mengundurkan diri.

Dan satu pria lain yang dilaporkan ke Polres Tabanan ialah pria asal Negara, Bali berinsial IBPW yang mengaku sebagai pilot maskapai ternama di Indonesia dan eks kapal pesiar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IBPW memiliki beberapa nama lain seperti Bagus Rama, Pramana, Mr Boy hingga Mr Better dan memilik ID Crew serta seragam sebagai pilot maskapai ternama untuk meyakinkan korbannya, namun setelah dicek ke perusahaan maskapai ternyata tidak terdata sebagai pilot.

Safaga Indonesia beroperasi sejak tahun 2022 menjadi lembaga pelatihan untuk melatih serta membantu orang-orang Bali yang ingin bekerja di luar negeri khususnya kapal pesiar.

Singkat cerita, tahun 2024 lalu Safaga diperkenalkan kepada IBPW oleh salah satu staff senior IPSP tersebut untuk menghubungkan Safaga Indonesia dengan Agency perekrutan kapal pesiar di Jakarta.

“Proses perekrutan peserta didik Safaga berlangsung di fasilitasi oleh IBPW serta IPSP sebagai koordinator, hampir sebanyak 80 siswa kami yang telah diproses dan melakukan medical check up ke Jakarta,” ungkap Owner Safaga Indonesia, Ni Putu Eka Apriyanthi di Kubu Kopi, Denpasar, Bali, pada Selasa 20 Mei 2025.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Mohammad Taufik Effendi membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima Polres Tabanan dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim.

“Setelah kami cek memang benar ada laporan dari Safaga indonesia pada hari selasa tanggal 6 Mei 2025 terkait adanya dugaan peristiwa penipuan atau penggelapan dalam kerja sama kontrak agensi kapal pesiar,” ujar AKP Taufik.

“Dan untuk sementara kami masih melaksanakan penyelidikan denngan mengundang para saksi-saksi untuk kami mintai keterangan,” pungkasnya.

( ags )

Berita Terkait

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB