Breaking News

Pasca Amankan Tersangka Curanmor, Polres Bondowoso Serahkan Motor ke Pemilik Tanpa Biaya*

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO , Surya indonesia.net –  Polres Bondowoso Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Seperti yang baru – baru ini diungkap oleh Polres Bondowoso Polda Jatim terkait kasus pencurian motor ( Curanmor).

Polisi berhasil mengamankan tersangka berikut motor hasil curian dan sudah diserahkan kembali kepada pemiliknya yaitu Lasmar (60) warga Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Bondowoso menangkap seorang pencuri sepeda motor berinisial AF (26) Kecamatan Taman Krocok yang diduga telah melakukan pencurian sejumlah sepeda motor.

Senyum bahagia tak bisa disembunyikan lagi oleh Lasmar (60) ketika motor Honda Scopy miliknya telah kembali, setelah dicuri pada 10 Mei 2025 lalu.

Ia menerima kunci motornya langsung dan gratis dari Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, pada Jumat (16/5/2025).

“Tidak diminta biaya apapun, terimakasih kepada Kepolisian, pak Kapolres Bondowoso yang sudah menangkap maling motor saya dan kini motor saya sudah kembali,” ungkapnya di Mapolres Bondowoso dengan logat Madurannya.

Saat motornya hilang, Lasmar sudah pasrah, namun tetap melaporkan pada Polisi agar ditindaklanjuti.

Sementara itu Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan hasil operasinya dalam Dua pekam telah berhasil mengungkap Tujuh kasus kejahatan dengan mengamankan 12 orang tersangka.

Kapolres Bondowoso menjelaskan bahwa Operasi Pekat kali ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat dan tindak pidana yang meresahkan warga.

Dari Tujuh kasus yang berhasil diungkap, Dua di antaranya adalah kasus pemerasan atau pemalakan.

Selain itu, Polres Bondowoso Polda Jatim juga berhasil menangani Dua kasus pengeroyokan yang melibatkan kelompok tertentu.

“Tindak pidana penganiayaan tercatat Satu kasus dan Satu curanmor serta Satu kasus pencabulan,” terang AKBP Harto.

( ags )

Berita Terkait

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB