Breaking News

Unit Reskrim Polsek Kintamani Menangkap Residivis yang Kambuh Beraksi Mencuri Celengan.

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli , Surya indonesia.net – Polsek Kintamani, Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Kintamani Polres Bangli Polda Bali berhasil membekuk pelaku spesialis rumah kosong di Desa Satra Kintamani.

Pelaku yakni I M A (28), warga Dusun Dusun Satra, Desa Satra , Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Pelaku ini saat beraksi rumah dalam keadaan kosong.

Pelaku akhirnya dibekuk di rumahnya pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.
WIB, tanpa perlawanan dengan mengenakan baju warna abu dan celana trening abu tua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna SH.,M.A.P (14/5/2025) menjelaskan, jika penangkapan pelaku berawal dari laporan korban I Wayan Widya, Laki, 52 tahun, hindu, Swasta, alamat Banjar Tanah Gambir, Desa .Satra, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli Pada hari Minggu, tanggal 11 Mei 2025 sekira pukul 12.00 wita berada di kota Denpasar kemudian di hubungi melalui via telpon oleh ibunya bahwa ada bekas jejak kaki didalam rumah, kemudian ibunya mengecek kedalam rumah dan memeriksa kekamar anak dan kamarnya kemudian ibunya sudah mendapati uang keping logam yang ditaruh didalam celengan anaknya sudah tidak ada, dan uang yang berada dicelengan kamarnya sudah tidak ada juga, kemudian keesokan harinya pada hari Senin, tanggal 12 Mei 2025 korban pulang kerumah mengecek sendiri keadaan dalam rumah dan setelah di cek didalam kamar keadaan kamar yang awalnya rapi menjadi berantakan, dan setelah dicek ternyata celengan yang berada di atas meja dibawahnya berlubang dan uangnya pun sudah tidak ada, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 3.000.000-(tiga juta rupiah), kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kintamani guna mendapat penanganan lebih lanjut.

Selanjutnya Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana, SH., M.H bersama anggota Berbekal hasil penyelidikan kecurigaan mengarah kepada seseorang yang merupakan residivis dengan kasus yang sama pencurian selanjutnya terduga pelaku diamankan dirumahnya setelah dilaksanakan intograsi pelaku mengakui perbuatannya mengambil uang dalam celengan pada saat rumah dalam keadaan kosong karena sebelumnya melihat korban meninggalkan rumah dengan menggunakan sepeda motor menuju arah kintamani, selanjutnya pelaku menyatroni rumah milik korban pada malam hari.

“Hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya itu sendiri yang sudah kami amankan terlebih dahulu,” Pungkas Kapolsek Kintamani.

( ags )

Berita Terkait

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB